BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 22 Juni 2012

Latar Belakang Akuntansi Internasional

Latar Belakang Akuntansi Internasional Terdapat sejumlah latar belakang yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasioanal yang terjadi seiring kemajuan teknologi informasi. Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional berkurang. Kemajuaan teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. 1. Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara. 2. Kompetisi Global Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan ( benchmarking ), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru. Contoh pertanyaan yang relevan ”apakah saya menambah nilai banyak ke pelanggan saya dibandingkan dengan rekan yang berlokasi dinegara lain”. 3. Merger dan Akuisisi Lintas Batas Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan. Sebagai contoh, penialaian perusahaan sering kali didasarkan pada factor – factor berbasis harga ( price ), seperti rasio harga atas laba ( P/E ). Pendekatan disini adalah untuk menurunkan rata – rata factor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan penerapan factor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang dinilai untuk menghasilkan harga tawaran yang memadai. Perhatian utama perusahaan yang akan melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas target akuisisi asing adalah sejauh apa factor E ( laba – earnings ) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesunguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi. 4. Inovasi Keuangan Manejemen resiko telah menjadi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, vollatilitas dalam harga komoditas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa saat ini. Berdasaran kondisi dunia saat ini manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan risiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada dipihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada di negara lain. 5. Internasionalisme Pasar Modal Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Federasi Pasar Modal Dunia ( World Federation of Exchanges ) melaporkan bahwa perusahaan domestik mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham ( delisting ) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.

AKUNTANSI INTERNASIONAL A. SUDUT PANDANG SEJARAH

AKUNTANSI INTERNASIONAL A. SUDUT PANDANG SEJARAH Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional, dimana bermula dari Negara-negara kota di Italia pada abad ke-14 dan 15. Perkembangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama abad pertengahan dan keinginan pemeritah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial, kemudian beralih ke Jerman untuk membantu pedagang pad zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada waktu yang bersamaan, filsuf dari Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik. Aparat pemerintah di Perancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan dalam perencanaan dan akuntanbilitas pemerintahan. Setelah itu, Kepulauan Inggris mengenl double entry. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni. Tahun 1850-1870n, masyarakat Inggris tumbuh sebagai masyarakat akuntansi dan suatu profesi akuntan publik pun mulai terorganisasi di Skotlandia. Hal ini menyebar hingga Amerika Serikat. Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama pengaruh pertama abad ke-20, kerumitan-kerumitan akuntansi muncul secara bersamaan pula. Sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut dengan merumuskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah perang dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada dunia barat. B. SUDUT PANDANG KONTEMPORER Usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor=factor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan pengendaliaan modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan teknologi informasi. Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramastis dalam beberapa tahun terakhir sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. C. PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri (ekspor dan impor). Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau akan terus berlanjut. Untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai pola perdagangan globalpada tingkat mikro, seseorang hanya perlu mengamati pengungkapan operasi luar negeri setiap MNC besar. Penggabungan pengungkapan dari seluruh MNC di seluruh dunia akan mengkonfirmasikan bahwa perdagangan saat ini tidak lagi bersifat bilateral atau regional tetapi sungguh-sungguh bersifat global. Isu akuntansi yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing. Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah satu Negara. D. KOMPETISI GLOBAL Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan, suatu tindakan untuk membandingakan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukanlah hal yang baru, yang baru adalah standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional. Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan. E. MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS Seiring dengan berlanjutnya tren global atas konsolidasi industry, berita mengenai merger dan akuisisi internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger yang dilakukan ternyata lintas batas, maka perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan. Dengan demikian, jika perusahaan A di Negara A diperbolehkan untuk menempatkan goodwill yang dibeli langsung sebagai cadangan sedangkan perusahaan B di Negara B harus mengamortisasi goodwill yang dibeli ke dalam laba,maka perusahaan A mungkin akn memperoleh keunggulan penawaran bila dibandingkan perusahaan B ketika sedang mencoba untuk mengakuisisi suatu target perusahaan. F. INOVASI KEUANGAN Berdasarkan kondisi dunia saat ini, manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi yang berasal dari volatilitas, memutuskan manakah yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategis manajemen resiko yang dijalankan. Pada saat yang bersamaan, kemajuan dalam teknologi keuangan memungkinkan pergeseran resiko keuangan kepda pundk orang lain. Meski demikian, beban untuk mengukur resiko antar pihak tidak dapat dialihkan dn sekarang berada pada pundak sekelompok besar pelaku pasar. Mereka yang memiliki keahlian manajemen resiko sangat dihargai oleh pasar. G. INTERNASIONALISASI PASAR MODAL 1. Amerika utara Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar. 2. Asia Akhir ini, banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar modal kedua terpenting. RCC mulai muncul sebagai perekonomian global utama dan Negara-negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangun yang fenomenal namun beberapa krisis keuangan di Asia selama tahun 1990-an menunjukan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di wilayah ini dan memperlambat pertumbuhan pasar modal. 3. Eropa barat Eropa adalah wilayah pasar modal terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dsn volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbang pertumbuhan pasar modal Eropa yang cepat selam paruh kedu tahun 1990-an. Privatisasi yang dilakukan terhadap banyak perusahaan besar milik pemerintah telah membuat pasar modal Eropa menjadi lebih penting dan menarik insvestor noninstitusional, yang akhir-akhir ini tidak terlalu aktif di Eropa Kontinental.

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL Sejarah Akuntansi Internasional Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon). SUDUT PANDANG SEJARAH Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”. Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global: a. Bisnis internasional. b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional. c. Ketergantungan pada perdagangan internasional. Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15. Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu. Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Akuntansi Dan Bisnis Internasional Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Menurut Choi dan Muller, ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari “theorizing” ke “conceptualizing”. Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internsional Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Lucas Pacioli (th 1447). Lucas Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Pacioli-lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Pacioli namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Pacioli: “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode Venezia yang menjadi acuan Pacioli menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Inggris. Pacioli memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan: 1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis. 2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal. 3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia. Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional: 1. Sumber pendanaan. Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. 2. Sistem Hukum. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. 3. Perpajakan. Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. 4. Ikatan Politik dan Ekonomi 5. Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan. 6. Tingkat Perkembangan Ekonomi.Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. 7. Tingkat Pendidikan. Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. 8. Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas. Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara. Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara. Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru. Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi: 1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. 2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. 3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. 4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara: 1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo-Saxon. 2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode. Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini: 1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka. 2. Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. 3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia. Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti: 1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum). 2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum). 3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum). Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

Senin, 16 April 2012

KONVERSI STANDAR AKUNTANSI

NAMA : RINNA YUNITA
NPM : 21208065
KELAS : 4 EB05
Konvergensi standar akuntansi telah menjadi komitmen Indonesia sejak tahun 1994 dan diharapkan telah diimplementasikan secara penuh pada tahun 2012 nanti. Dewan standar telah melakukan berbagai revisi standar akuntansi sesuai dengan standar akuntansi internasional (IAS atau IFRS). Konvergensi standar akuntansi diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan. Barth et al (2005) menemukan bukti empiris bahwa standar akuntansi internasional (IAS) meningkatkan kualitas akuntansi dan memiliki potensi mengurangi biaya modal (cost of equity capital). IAS atau IFRS memaksa perusahaan lebih transparan mengungkapakan informasi akuntansi yang dikehendaki. Karamanou dan Nishiotis (2007) membuktikan bahwa perusahaan –perusahaan yang mengadopsi IAS memiliki tobins q yang lebih tinggi dari perusahaanperusahaan lainnya, dan ini merupakan premium disclosure. Adopsi IAS/IFRS meningkatkan daya komparabilitas laporan keuangan. Fritz Bolkenstein (GAAP 2002) mengatakan dengan implementasi IFRS “investors and other stakeholders will be able to compare like with like. Pada akhirnya IAS/IFRS mengurangi kesulitan penafsiran informasi keuangan karena IFRS mendorong terciptanya persepsi yang sama atas informasi laporan keuangan. Persepsi yang sama ini diharapkan dapat mengurangi moral hazard penyusun laporan keuangan memanfaatkan cela-cela standar akuntansi untuk melakukan manajemen earnings melalui kebijakan akrual. Bukti empiris menunjukkan bahwa perusahaanperusahaan yang telah mengadopsi IAS cenderung kurang melakukan earnings smoothing untuk target tertentu, pengakuanrugi yang lebih tepat, dan terdapat kecenderungan asosiasi yang tinggi antara earnings dan harga saham (Barth et al: 2005; Bailey et al : 2004). IAS tidak hanya bermanfaat bagi investor. Bagi pemerintah (Uddin: 2005) adopsi. IAS membuat perhitungan pajak investor khususnya investor asing lebih mudah. IAS juga mendorong akuntabilitas dan transpaeransi operasi diberbagai negara. Di Indonesia tidak sedikit yang skeptis atas efektivitas konvergensi standar akuntansi. Hasil survey Rosser (1999) menunjukkan bahwa posisi negara – negara berkembang termasuk Indonesia adalah subordinate dalam sistem perekonomian global. Adopsi standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan kepentingan negaranegara barat dan multinational korporasi dibanding atas kepentingan nasional. Hal ini didasarkan pada keinginan mendatangkan investor asing ke Indonesia. ROSC ( 0 Juni 2005) merekomendasikan Indonesia untuk full convergence dengan IFRS dan menentukan scope implementasi IFRS minimum bank, perusahaan asuransi dan perusahaan lain yang dipandang berhubungan dengan publik. Menurut Rosser (1999) Adopsi IAS di negara-negara berkembang termasuk Indonesia harus disertai perubahan fundamental politik. Artikel ini membahas seputar implementasi IAS di Indonesia yang tengah berlangsung sejak tahun 1994 hingga saat ini.Perkembangan Proses Konvergensi Standar Akuntansi Di Indonesia. Pada dasarnya Indonesia sudah mulai mengadopsi IAS sejak tahun 1994 dengan diterbitkannya Standar Akuntansi Keuangan 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang diadopsi dari US GAAP.

Konvergensi dengan IAS Saat ini Dewan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia masih terus melakukan revisi berbagai standar agar sesuai dengan IAS. Dalam rangka konvergensi PSAK revisian DSAK-IAI sudah dilakukan antara lain:
1. PSAK No. 1 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 1 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994).
2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva dan lain-lain
3. PSAK 17 (1994) : Akuntansi Penyusutan serta PSAK No. 0 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 0 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu dan
5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.

DSAK juga tengah melakukan revisi PSAK sebagai berikut :

• PSAK 22 : Akuntansi untuk Penggabungan Usaha yang direvisi dengan mengacu pada IFRS : Business Combination;
• PSAK 58 : Penghentian Operasi yang direvisi dengan mengacu pada IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations; dan
• PSAK 48 : Kerusakan Aset yang direvisi dengan mengacu pada IAS 6 : Impairment of Assets

Berbagai Hambatan Konvergensi di Indonesia


Standar akuntansi tidak terpisah dari berbagai faktor yang mempengaruhinya seperti legal institution dan law enforcement (Verriest: 2007, Wulandari and Rahman : 2004, Ding : 2007). Banyak faktor yang mungkin menghambat penerapan IFRS. Survey GAAP 2002 menemukan hambatan konvergensi antara lain- Adanya ketidak setujuan diantara negara – negara mengenai materi tertentu dari IFRS seperti misalnya financial instrument dan standar-standar lainnya yang didasarkan akuntansi fair value. Selain itu terdapat pertentangan antara IFRS yang berorientasi pasar modal dan akuntansi domestik negaranegara tertentu yang berhaluan tax driven- Kompleksitas substansi IFRS tertentu dipandang sebagai hambatan konvergensi atas kurang lebih setengah negara-negara yang disurvey, yang berakibat sebagian negara mengimplementasikan IFRS secara terbatas. Hal ini memperluas gap antara IFRS dan standar akuntansi domestik khususnya bagi perusahaanperusahaan dalam skala kecil dan menengah (UKM)Rosser (1999) yang melakukan penelitian atas konvergensi standar akuntansi di negara-negara berkembang dengan studi kasus Indonesia menarik kesimpulan bahwa IAS kurang efektive meningkatkan kualitas akuntansi negara-negara berkembang karena proses audit dan court system kurang mendukung. Pemerintah negara-negara berkembang memiliki kepentingan sosial dan politik domestik yang bertentangan dengan arah konvergensi. Negara-negara berkembang membutuhkan pembenahan regulasi akuntansi dan perubahan fundamental politik agar implementasi IAS efektif meningkatkan kualitas akuntansi.


Hambatan sistem hukum

Sistem hukum Indonesia bersumber dari Belanda (code law) Dalam sistem code law berbagai aturan diturunkan dari prinsip-prinsip yang bersifat abstrak. Campur tangan pemerintah sangat besar dalam mengaplikasikan prinsip-prinsip yang bersifat abstrak tersebut. Di negaranegara yang memiliki sistem hukum code law praktek-praktek akuntansi dan standard setting dipangaruhi kondisi politik lebih kuat dibanding dibanding negara-negara yang memiliki menganut common law. Dalam sistem common law aturan-aturan diturunkan berdasarkan realitas yang dihadapi. Masyarakat luas sangat berperan dalam pembuatan berbagai aturan, sehingga relatif lebih familiar dalam memahami dan menerapkan suatu aturan. Masyarakat dengan demikian juga relatif lebih mudah melakukan pengawasan – pengawasan atas implementasi suatu aturan. Sumber hukum (code law atau common law) pada akhirnya berdampak dalam praktek akuntansi dan pasar modal. Dalam sistem common law masyarakat pasar modal (investor) cenderung lebih mempercayakan dana nya pada pasar modal karena lebih dapat mengawasi pasar modal. Pasar modal sebaliknya cenderung kurang aktif dalam negara-negara code law (Ball et al 2000). Fenomena tersebut mungkin dapat menjelaskan mengapa negara-negara yang sumber dananya berasal dari pasar modal pada umumnya merupakan negara-negara common lawKonvergensi cenderung lebih efektif dalam negara-negara yang sumber hukum nya common law (Ball et al : 2000). Campur tangan pemerintah melalui aturan atau ketentuan instansi pemerintah yang dominan dan kaku dalam negara-negara code law cenderung menghambat proseskonvergensi IFRS. Di Indonesia misalnya, instansi pajak memiliki birokrasi dan kekuatan sendiri dan masyarakat sering kali merasa lebih “sungkan ” pada aparat-aparat pajak dan patuh aturan pajak “versi aparat pajak” tersebut karena takut mendapat masalah. Faktor dominasi pemerintah yang memiliki conflict of interest tersendiri di Indonesia yang sumber hukum nya code lawmerupakan hambatan yang serius. Penerapan IFRS di Indonesia yang merupakan negara code law (walapupun pasar modal Indonesia telah mengadopsi common law) sangat memerlukan pembenahan-pembenahan sistem hukum dan harmonisasi aturan berbagai instansi khususnya instansi pemerintah yang dominan dalam pembuatan dan penerjemahan regulasi. seperti Pajak, Bank Indonesia, Bapepam, BEJ, termasuk DSAK. Hal ini diperlukan untuk menyamakan interpretasi dan persepsi masyarakat atas berbagai regulasi dalam konvergensi standar. Dewan standar akuntansi Indonesia diharapkan lebih agresif, link, dan transparan dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta dalam menelurkan berbagai aturan dan regulasi.

Sistem Penegakan Hukum ( law Enforcement)


Efektif tidaknya konvergensi standar akuntansi adalah ditentukan penerimaan seluruh komponen Indnesia yang terkait langsung atau tidak langsung. Kepatuhan atas IFRS dipengaruhi secara signifikan dengan law enforcement berbagai aturan dan ketentuan IFRS (Wulandari and Rahman : 2004) Kualitas informasi akuntansi adalah merupakan fungsi dari kualitas standar akuntansi dan enforcement of standard (Kothari, 2000; Rahman 2000; Verriest 2007). Chen et al (2002) menyimpulkan bahwa lemahnya sistem penegakan hukum yang termanifestasi dalam kualitas audit dan berbagai aturan dan persyaratan profesi auditor pada akhirnya menyebabkan kualitas praktek akuntansi yang rendah Hasil penelitian Ball :2001, Wulandari and Rahman :2004, menyatakan bahwa standar akuntansi secara tersendiri tidak merupakan mekanisme regulasi yang efektif. Standar akuntansi yang berkualitas dan mekanisme enforcement yang efektif harus sejalan. Report On The Observance Of Standards And Codes (ROSC) di Indonesia tahun 2005 menjelaskan bahwa ketidaktaatan terhadap standar akuntansi dan auditing di Indonesia disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum dan sanksi atau denda yang relatif ringan.
Lemahnya penegakan hukum ini disebabkan oleh lemahnya legal environment antara lain tidak adanya undang-undang akuntan publik sehingga tanggung jawab akuntan publik menjadi kurang jelas. Sejauh ini Bapepam dan BI yang lebih banyak berperan dalam pembuatan aturan mengenai sanksi atas manipulasi akuntansi. Rosser (1999) mengadakan survey atas negara-negara berkembang dengan studi kasus Indonesia mengatakan bahwa “the introduction of IASs appears to have little done to improve the quality of financial reporting because both the auditing process and the court system have remained severely flawed” Sistem penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini memberikan kabar baik dengan terobosan-terobosan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang kian merambah keberbagai departemen dinegara ini yang cepat atau lambat.

ACCOUNTING INTERNASIONAL

NAMA : RINNA YUNITA
NPM : 21208065
KELAS : 4 EB05
Alasan perlunya konvergensi ke IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Alasan perlunya standar akuntansi internasional :

Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Sumber : http://gemmaaktuaria.com/?p=162

Compare historical cost principle vs fair value accounting
(Membandingkan prinsip biaya dengan akuntansi nilai wajar)

Definisi Historical Cost
Menurut Suwardjono (2008;475) kos historis merupakan rupiah kesepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan. Prinsip historical cost menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam tranksaksi. Harga perolehan ini harus terjadi pada seluruh traksaksi diantara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh tranksaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal dan transaksi lainnya.

Definisi Fair Value
Berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran (Perdana, 2011) FASB, dalam Statement yang terbaru 157, pengukuran fair value mengesahkan fair value sebagai exit value, dengan tanda setuju dari IASB kepada beberapa reservasi minor : “ fair value adalah harga yang akan diterima dengan menjual satu aset atau yang dibayar untuk memindahkan suatu kewajiban dalam transaksi antara peserta-peserta pasar di tanggal pengukuran.” (Penman, 2007;33). Menurut Suwardjono (2008;475) fair value adalah jumlah rupiah yang disepakati untuk suatu obyek dalam suatu tranksaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. IAI dalam buletin teknis no.3, Paragraf PA84 manyatakan bahwa: Dasar dari definisi fair value adalah asumsi bahwa entitas merupakan unit yang akan beroperasi selamanya tanpa ada intensi atau keinginan untuk melikuidasi, untuk membatasi secara material skala operasinya atau transaksi dengan persyaratan yang merugikan. Dengan demikian, fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.

Perbandingan
Suatu informasi dalam laporan keuangan dinyatakan memiliki relevansi jika informasi tersebut mampu mempengaruhi keputusan investor dan informasi dinyatakan memiliki reliabilitas yang tinggi jika informasi tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain. Akuntan meyakini bahwa jika laporan keuangan mampu memenuhi kedua karakteristik tersebut, maka laporan keuangan akan berguna dalam pengambilan keputusan investasi.
Dengan menggunakan historical costing dipandang akan mengurangi aspek kualitas relevansi. Sehingga laporan keuangan tidak dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu fair value muncul untuk mengatasi kekurangan historical cost. Namun fair value tidak dapat sepenuhnya berguna untuk pengambilan keputusan karena tidak memiliki reliabilitas. Baik historical cost maupun fair value mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karna perdebatan ini maka historical cost sampai sekarang masih digunakan.

Minggu, 08 April 2012

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL MINGGU KE 2

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL MINGGU KE 2

Soal :
1.Badan pembuatan standar akuntansi dimasing-masing Negara
Jawab :
•Indonesia badan pembuat standar akuntansi IAI produknya SAK
•Amerika badan pembuat standar akuntansi FSAB (Dewan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika) produknya United State Generally Accepted Accounting Principles ( US GAAP)
•Untuk kawasan eropa IASB (International Accounting Standard Board) IASB adalah sebuah lembaga pembuat standar akuntansi untuk negara-negara di kawasan Eropa. Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).
•Taiwan badan pembuat standar akuntansi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).



2.Otoritas pasar modal dibeberapa Negara

•Indonesia otoritas pasar modalnya adalah BAPEPAM
•Amerika otoritas pasar modalnya adalah Stock Exchange Commite (Bapepam-nya Amerika)
•Perancis otoritas pasar modalnya adalah AMF. Badan di Prancis yang mirip Komisi Pasar Modal AS, yaitu AMF, memiliki peranan yang penting namun terbatas. AMF mengawasi pasar penerbitan baru dan kegiatan operasi bursa efekregional dan nasional. AMF juga memiliki kekuasaan untuk menegluarkan aturan pelaporan dan pengungkapan tambahan bagi perusahaan emiten
•Dinegara eropa otoritas pasar modalnya adalah ESMA
•Singapur otoritas pasar modalnya adalah Monetary Authority of Singapore

3.SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI

Perkembangan Akuntansi di Dunia
Perkembangan akuntansi sangat erat kaitannya dengan perkembangan dunia usaha. Akuntansi dimulai sejak manusia mengenal hitungan uang dan melakukan pencatatan hitungan itu.
Pada pertengahan abad ke-14, pedagang-pedagang di Genoa sering membuat catatan harta yang dibawa sewaktu berangkat berlayar dan harta yang ada pada waktu akhir pelayarannya. Kemudian membandingkan hasilnya untuk menghitung laba atau rugi dari kegiatan perdagangannya.
Akuntansi mulai dikenal sebagai suatu ilmu baru pada saat Lucas Paciolo mengarang buku yang berjudul Summa de Arithmetica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita, dimana dalam buku itu ada beberapa bagian yang membahas tentang perhitungan keuagan bagi para pengusaha. Oleh karena itu, Lucas Paciolo dikenal sebagai Bapak Akuntansi.
Pada akhir abad ke-15 peraan Romawi sebagai pusat perdagangan mulai berkurang dan berpindah ke negara-negara jalur perdagangan baru seperti Spanyol, Portugis, Belanda dan Inggris. Sedangkan pada abad ke-19 berkembang revolusi industri di daratan Eropa. Perubahan teknologi industri ini berdampak pula pada perkembangan ilmu akuntansi dan muncul konsep penyusutan/depresiasi (akan dijelaskan pada bab berikutnya).
Penemuan benua Amerika menyebabkan para pengusaha Eropa berpindah ke Amerika. Dan pada akhir abad ke-19 berkembang perusahaan-perusahaan besar di Amerika. Hal tersebut turut pula mengembangkan konsep akuntansi. Dan pada tahun 1930 diadakan pembahasan untuk pertama kalinya antara New York Stock Exchange dengan American Institute of Certified Public Accountant untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi

perkembangan akuntansi di Indonesia

a) masa penjajahan Belanda
akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Tetapi jejak yag jelas baru diketahui pada pembukuan Amphioen Societeyt yang berdiri di Jakarta tahun 1747. Akhir tahun 1870-an, seiring berkembangnya perusahaan-perusahaan baru di Indonesia, ditemukanlah suatu metode pembukuan baru yang lebih efisien dari sebelumnya. Tahun 1907 diperkenalka teknik auditing (pemeriksaaan) yaitu teknik untuk mengontrol pembukuan perusahaan. Mulai saat itulah muncul kantor-kantor akuntan di Indonesia.
Pada masa penjajahan Belanda ini tidak bayak orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan. Mereka yang bekerja di bidang akuntansi hanya sebagai tenaga pelaksana.

b) masa penjajahan Jepang
pada masa ini Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang akuntansi karena jabatan-jabatan tersebut kosong pasca Indonesia ditinggalkan Belanda. Untuk mengisi kekosongan itu didirikan kursus-kursus akuntansi bagi orang-orang Indonesia.

c) masa setelah kemerdekaan
Pada masa ini Indonesia masih tetap kekurangan tenaga di bidang akuntansi. Pada tahun 1947 hanya ada seorang akuntan Indonesia yaitu Prof. Dr. Aboetari. Lalu didirikanlah kursus-kursus untuk mendidik tenaga di bidang akuntansi bagi orang-orang Indonesia. Disamping itu, pemerintah mulai mengirim putra-putrinya ke luar negeri untuk memperdalam ilmu akuntansi. Sedangkan di dalam negeri ilmu ini mulai dirintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di perguruan-perguruan tinggi seperti di Universitas Indonesia, Universitas Pajajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sumatra Utara, Universitas Airlangga, dan Institute Ilmu Keuangan.
Pada tanggal 23 Desember 1957 berdiri organisasi profesi akuntan yang diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Profesi di bidang akuntansi mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967 yaitu ketika dikeluarkannya Undang-undang Penanaman Modal Asing dan Undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri di tahun 1968. Kedua undang-undang ini sangat berpengaruh pada perkembangan perusahaan baru yang menuntut perkembangan profesi di bidang akuntansi.dewasa ini pemerintah sedang melakukan berbagai usaha untuk mempercepat pertumbuhan tenaga akuntan di Indonesia.


Jumat, 06 April 2012

MAKAN MALAM SEBELUM TIDUR dapat MEMBUAT GEMUK

MAKAN MALAM SEBELUM TIDUR dapat MEMBUAT GEMUK

Sebenarnya waktu tidak ada pengaruh ,jam berapapun kita makan dan langsung pergi tidur,kalori akan menumpuk karena tidak digunakan oleh tubuh.sebagian besar ahli setuju bahwa berat badan akan bertambah saat kita mengkunsumsi jumlah kalori yang lebih banyak dari pada jumlah kalori yang kita bakar.Walaupun kelihatan ada logikanya bahwa makan pada siang hari akan lebih cepat di cerna dan lebih efisien dari pada makan yang kita konsumsi tepat sebelum tidur jarak antara waktu makanan terakhir dan tidur juga harus diperhatikan agar metabolisme tubuh bisa mengolah makanan secara baik yang di jadikan patokan adalah jarak bukan aturan makan sebelum jam 7 malam ,minimal,makanlah 2-3 jam sebelum tidur malam,sebab ketika tidur metabolisme tubuh akan langsung melambat 50% persen dibandingkan saat terjaga.Apalagi,semakin malam metabolisme tubuh semakin melambat.