BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Minggu, 20 Desember 2009

TIPS MENCEGAH RAMBUT AGAR TIDAK BERMINYAK

TIPS MENCEGAH RAMBUT AGAR TIDAK BERMINYAK

Rambut adalah mahkota bagi kaum wanita atau lebih sering disebut “RAMBUTMU adalah ASETMU selogan ini tentunya sering kita dengar dan Karenanya kita harus rajin merawat rambut supaya dapat memberikan rasa percaya diri terhadap diri kita sendiri dan dapat merubah penampilan kita yang sebelumnya biasa saja menjadi luar biasa. Maka dari pada itu saya memiliki tips untuk mencegah rambut supaya tidak berminyak.

Dan ciri-ciri rambut berminyak adalah :

  1. Rambut yang terlihat tipis
  2. Rambut yang menggumpal dan susah ditata
  3. Dan berminyak

Cara merawat rambut yang berminyak adalah :

  1. Anda harus lebih sering keramas.

Untuk mengatasi rambut yang berminyak sebaiknya anda harus keramas tiap hari karena kadar minyak pada rambut anda sangat berlebih serta kulit kepala dan rambut anda mudah terdapat debu dan kotoran polusi yang sangat menganggu pertumbuhan yang baik dan sehat. Selain itu akibat debu dan kotoran polusi pada rambut dapat menyebabkan tumbuh ketombe kalau anda tidak sering-sering keramas setiap hari.

  1. Memilih shampo dan kondisioner yang tepat dan cocok bagi rambut anda.

Jangan menggunakan shampo dan kondisioner sembarangan anda harus memilih shampo dan kondisioner khusus untuk rambut berminyak, dan menggunakan clariflying shampo untuk menghilangkan semua minyak yang terdapat dirambut berminyak kemudian urut kulit kepala anda dengan lembut dan yang terpenting bilas dengan air yang bersih.

  1. Jangan sering diikat atau dikuncir

Rambut yang berminyak sebaiknya jangan sering diikat atau dikuncir karena kandungan dalam minyak yang ada dirambut akan menjadi menggumpal dan rambut menjadi bertambah berminyak karena keringat didalam dikulit kepala yang disebabkan karena kekurangan sirkulasi atau rambut tidak bernafas pada saat rambut sedang diikat, sebaiknya rambut harus terurai secara alami.

  1. Keringkan rambut dengan suhu yang dingin

Proses pemanasan pada rambut akan mengaktivasi kelenjar minyak didalam kulit kepala. Dan penumpukan minyak pada kulit kepala dapat juga membuat rambut anda terlihat menggumpal dan menempel pada kulit kepala atau disebut rambut lepek karena itu hindari rambut anda dari alat pemanas contohnya: hair dryer. Keringkan rambut secara alami dan natural.

  1. Keringkan rambut secara terbalik.

Agar supaya rambut lebih terlihat tebal, dan gunakan tips ini pada saat anda mengeringkan rambut, dan tundukan kepala hingga rambut terbalik megarah ke bawah, kemudian keringkan rambut dengan hair dryer suhu dingin setelah kering sisir rambut seperti biasa dan tegakkan kepala dengan cara ini rambut anda akan terlihat tebal.

  1. Dan menggunakan volumising foam.

Volumising foam adalah foam yang membuat rambut anda kelihatan lebih bervolume atau lebih tebal dari biasanya, cara menggunaka foam ini tergantung petunjuk dari produknya.

  1. Rajin menyisir rambut.

Menyisir rambut adalah kegiatan yang sangat sederhana tapi ternyata sangat bermanfaat untuk rambut berminyak. Serta menyisir rambut supaya kandungan minyak pada rambut dan kulit kepala menjadi merata. Sehingga kandungan minyak ini tidak menggumpal pada bagian tertentu. Sisirlah rambut dengan lembut setiap bangun tidur, sebelum berpergian, pulang berpergian,dan sebelum tidur.

  1. Kurangi pemakaian produk penataan rambut.

Jangan sering memakai produk penataan rambut contohnya hair spey. Karena kalau tidak dibersihkan dengan teliti, sisa-sisa kandungan dalam produk ini akan terus menempel pada rambut dan membuat rambut semakin berminyak karena kotor.

Demikian tips dari saya semoga sangat berguna bagi anda semua yang mencobanya, Selamat mencoba ya teman-teman semua.

TERIMA KASIH

KONTRIBUSI PERKEMBANGAN KOPERASI TERHADAP UMKM

KONTRIBUSI PERKEMBANGAN KOPERASI TERHADAP UMKM

Kontribusi koperasi terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah mencerminkan wujud nyata kehidupan sosial dan ekonomi bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Peran usaha kecil dan menengah (UKM) yang besar ditunjukkan oleh kontribusinya terhadap produksi nasional, jumlah unit usaha dan pengusaha, serta penyerapan tenaga kerja. Kontribusi UKM dalam PDB pada tahun 2003 adalah sebesar 56,7 persen dari total PDB nasional, terdiri dari kontribusi usaha mikro dan kecil sebesar 41,1 persen dan skala usaha menengah sebesar 15,6 persen. Atas dasar harga konstan tahun 1993, laju pertumbuhan PDB UKM (dengan migas) pada tahun 2003 tercatat sebesar 4,57 persen (angka sementara) atau tumbuh lebih cepat daripada PDB nasional (dengan migas) yang tercatat sebesar 4,10 persen (angka sementara).

Dan Perkembangan UKM seperti itu sangat kritikal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pada tahun 2003, jumlah UKM sebanyak 42,4 juta unit usaha, yang bagian terbesarnya berupa usaha skala mikro, dapat menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja, meliputi usaha mikro dan kecil sebanyak 70,3 juta tenaga kerja dan usaha menengah sebanyak 8,7 juta tenaga kerja. Sementara itu sampai dengan tahun 2002, jumlah koperasi mencapai 117 ribu unit, dengan jumlah anggota sebanyak 24.049 ribu orang dan jumlah koperasi yang aktif adalah sebanyak 92 ribu unit. Perkembangan seperti itu menunjukkan bahwa UMKM akan tetap berperanan besar dalam penyediaan lapangan kerja.

Perkembangan yang meningkat dari segi kuantitas tersebut belum seimbang dengan peningkatan kualitas UKM yang memadai khususnya skala usaha mikro. Masalah yang masih dihadapi adalah rendahnya produktivitas, sehingga menimbulkan kesenjangan yang sangat besar antar pelaku usaha kecil, menengah, dan besar. Atas dasar harga konstan tahun 1993, produktivitas per unit usaha selama periode 2000-2003 tidak menunjukkan perkembangan yang berarti, yaitu usaha mikro dan kecil masih sekitar Rp4,3 juta dan usaha menengah sebesar Rp1,2 miliar. Demikian pula dengan perkembangan produktivitas per tenaga kerja belum menunjukkan perkembangan yang berarti yaitu masing-masing sebesar Rp2,6 juta dan Rp8,8 juta.

Keadaan ini secara langsung berkaitan dengan:

· Rendahnya kualitas sumber daya manusia khususnya dalam manajemen, organisasi, teknologi, dan pemasaran.

· Lemahnya rata-rata kompetensi kewirausahaan.

· Terbatasnya kapasitas UKM untuk mengakses permodalan, informasi teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya.

Kemajuan UKM sangat mendukung upaya mengatasi ketimpangan antarpelaku, antargolongan pendapatan dan antardaerah, termasuk penanggulangan kemiskinan. UKM juga masih menghadapi berbagai permasalahan yang terkait dengan iklim usaha seperti:

· Besarnya biaya transaksi, panjangnya proses perizinan dan timbulnya berbagai pungutan contohnya: praktek usaha yang tidak sehat.

· Otonomi daerah yang diharapkan mampu mempercepat tumbuhnya iklim usaha yang kondusif bagi UMKM.

Ternyata belum menunjukkan kemajuan yang merata. Sejumlah daerah telah mengidentifikasi peraturan-peraturan yang menghambat sekaligus berusaha mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dan bahkan telah meningkatkan pelayanan kepada UMKM. dengan mengembangkan pola pelayanan yang berarti Namun masih terdapat daerah lain yang memandang UMKM sebagai sumber pendapatan asli daerah sehingga menggunakan usaha UMKM meningkat.

Aspek kelembagaan pendukung yang belum meningkat menjadi masalah mendasar untuk diatasi. Tantangan ke depan UKM untuk mampu bersaing di era perdagangan bebas, baik di pasar domestik maupun di pasar ekspor, sangat ditentukan oleh dua kondisi utama.

Pertama: Lingkungan internal UKM harus diperbaiki, yang mencakup aspek kualitas SDM, terutama kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, kultur/budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar.

Kedua: Lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi ekonomi-sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan perubahan ekonomi global.

Secara nasional, pilihan strategi dan kebijakan untuk memberdayakan UKM dalam memasuki era pasar global menjadi sangat penting bagi terjaminnya kelangsungan hidup dan perkembangan UKM sebagai penyedia lapangan kerja, sumber pertumbuhan dan pemerataan pendapatan. Sasaran UMKM menempati posisi strategis untuk mempercepat perubahan struktural dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak melalui perannya dengan memperluas penyediaan lapangan kerja, menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan memeratakan peningkatan pendapatan. Bersamaan dengan itu adalah meningkatnya daya saing dan daya tahan ekonomi nasional.

Dengan perspektif peran seperti itu, sasaran umum pemberdayaan UMKM dalam periode tahun 2005-2009 adalah meningkatnya produktivitas usaha kecil dan menengah dengan tingkat pertumbuhan lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan produktivitas nasional; proporsi terserapnya tenaga kerja tetap pada usaha kecil dan menengah meningkat bersamaan dengan bertambahnya tenaga kerja misalnya:

Pertama meningkatnya nilai ekspor produk usaha kecil menengah dengan tingkat pertumbuhan lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan nilai tambahnya.

Kedua menurunnya proporsi jumlah usaha mikro disertai dengan kenaikan jumlah usaha kecil formal; berfungsinya sistem untuk menumbuhkan wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Arah Kebijakan Dalam rangka mewujudkan sasaran pemberdayaan UMKM akan dilaksanakan dalam rangka arah kebijakan sebagai berikut:

Memperluas basis usaha serta pertumbuhan wirausaha baru dan berkeunggulan untuk mendorong pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja terutama dengan Meningkatkan perpaduan antara tenaga kerja terdidik dan terampil dengan adopsi penerapan tekonologi. Mengembangkan UMKM melalui pendekatan klaster di sektor agribisnis dan agroindustri disertai pemberian kemudahan dalam pengelolaan usaha termasuk dengan cara meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi sebagai wadah organisasi kepentingan usaha bersama untuk memperoleh efisiensi kolektif.

Mengembangkan UKM untuk makin berperan dalam proses industrialisasi, perkuatan keterkaitan industri, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM. Mengintegrasikan pengembangan usaha dalam konteks pengembangan regional, sesuai dengan karakteristik pengusaha dan potensi usaha di setiap daerah. Penguatan kelembagaan terutama untuk memperluas akses kepeda sumber permodalan khususnya perbankan.

Memperbaiki lingkungan usaha dan menyederhanakan prosedur perizinan dan Memperluas dan meningkatkan kualitas institusi pendukung non-finansial. Pengembangan UMKM yang diarahkan untuk berperan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan peningkatan daya persaingan sedangkan pengembangan usaha skala mikro lebih diarahkan untuk semakin berperan dalam peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Pengembangan UMKM untuk makin berperanan sebagai penyedia barang dan jasa pada pasar domestik khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.

Program Pembangunan Berdasarkan sasaran dan arah kebijakan pemberdayaan KUKM dalam periode 2005-2009, langkah-langkah yang akan ditempuh dijabarkan ke dalam program-program pembangunan yang merupakan strategi implementasi dari arah kebijakan tersebut. Program Penciptaan Iklim Usaha Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tujuan program ini adalah untuk memfasilitasi terselenggaranya lingkungan usaha yang efisien secara ekonomi, sehat dalam persaingan, dan non-dikriminatif bagi kelangsungan dan peningkatan kinerja usaha KUKM.

Sasaran program adalah berkurangnya beban administratif dan hambatan usaha, menurunnya biaya usaha, meningkatnya rata-rata skala usaha, meningkatnya mutu layanan perizinan/pendirian usaha,dan landasan legalitas bagi UMKM, dan meningkatnya partisipasi dalam perencanaan, memantauan dan evaluasi berbagai kebijakan dan program UMKM.

Program ini memuat kegiatan-kegiatan pokok dalam rangka: Penuntasan penyempurnaan peraturan perundangan, seperti Undang-undang tentang Koperasi, Undang-undang tentang Usaha Kecil dan Menengah, dan Undang-undang tentang Wajib Daftar Perusahaan, beserta ketentuan pelaksanaannya dalam rangka membangun landasan legalitas usaha yang kuat, dan melanjutkan penyederhanaan birokrasi, dan perizinan lokasi, serta peninjauan terhadap peraturan perundangan lainnya yang kurang kondusif bagi UMKM, termasuk peninjauan terhadap pemberlakuan berbagai pungutan biaya usaha, baik yang sektoral maupun spesifik daerah Fasilitasi dan penyediaan kemudahan dalam formalisasi badan usaha UMKM.

Meningkatkan kelancaran arus barang, baik bahan baku maupun produk, dan jasa yang diperlukan seperti kemudahan perdagangan antardaerah dan Peningkatan kemampuan pemerintahan dalam melakukan perencananaan dan penilaian regulasi, kebijakan dan program Pengembangan pelayanan perizinan usaha yang mudah dan murah dan cepat termasuk melalui perizinan mengembangkan unit penanganan pengaduan serta menyediakan jasa advokasi atau mediasi yang berkelanjutan bagi UMKM. Pelaksanaan dampak regulasi/kebijakan nasional dan daerah terhadap perkembangan dan kinerja UMKM, dan memantau pelaksanaan kebijakan/regulasi; Peningkatan kualitas penyelenggaraan koordinasi dalam perencanaan kebijakan dan program UMKM dengan partisipasi aktif para pelaku dan instansi yang meningkatkan penyebarluasan dan kualitas informasi UMKM dan Koperasi termasuk pengembangan jaringan pelayanan informasinya.

Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha UMKM Program ini bertujuan untuk mempermudah, memperlancar dan memperluas akses UMKM kepada sumber daya produktif agar mampu memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya lokal serta meningkatkan skala usahanya. Sasaran program adalah tersedianya lembaga pendukung/penyedia jasa pengembangan usaha yang terjangkau dan bermutu untuk meningkatkan akses UMKM terhadap pasar dan sumber daya produktif, seperti sumber daya manusia, modal, pasar, teknologi, dan informasi, meningkatnya fungsi intermediasi lembaga-lembaga keuangan bagi UMKM, dan meningkatnya jangkauan layanan lembaga keuangan.

Kegiatan-kegiatan pokok dari program ini antara lain dengan upaya Penyediaan fasilitasi untuk mengurangi hambatan akses UMKM terhadap sumber daya produktif termasuk sumber daya alam dalam meningkatan peranserta dunia usaha atau masyarakat sebagai penyedia jasa layanan teknologi, manajemen, pemasaran, informasi dan konsultan usaha melalui penyediaan sistem insentif, kemudahan usaha serta peningkatan kapasitas pelayanannya.

Kompetitif UMKM Program ini ditujukan untuk mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan dan meningkatkan daya saing UMKM. Sasaran yang akan dicapai adalah berkembangnya pengetahuan serta sikap wirausaha, meningkatnya produktivitas, tumbuhnya wirausaha baru berbasis pengetahuan dan teknologi,

Berkembangnya produk-produk unggulan UMKM, dan tumbuhnya koperasi yang sesuai dengan jatidiri, nilai-nilai serta prinsip dasar perkoperasian. Kegiatan-kegiatan pokok dari program ini antara lain mencakup. Pemasyarakatan kewirausahaan, termasuk memperluas pengenalan dan semangat kewirausahaan dalam kurikulum pendidikan nasional dan pengembangan sistem insentif bagi wirausaha baru, terutama yang berkenaan dengan aspek pendaftaran atau izin usaha, lokasi usaha, akses pendanaan, perpajakan dan informasi pasar. Penyediaan sistem insentif dan pembinaan untuk memacu pengembangan UMKM berbasis teknologi termasuk wirausaha baru berbasis teknologi, yang terutamanya UMKM berorientasi ekspor, subkontrak atau penunjang, agribisnis atau agroindustri dan yang memanfaatkan sumber daya lokal; Pembangunan jaringan lembaga pengembangan kewirausahaan; Pengembangan inkubator teknologi dan bisnis, termasuk dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah pusat atau daerah dan melalui kemitraan publik, swasta dan masyarakat.

Pengembangan kemitraan investasi antar UKM, termasuk strategis atau investasi bersama (joint investment) dengan perusahaan asing dalam rangka mempercepat penguasaan teknologi dan pasar; Pengembangan jaringan produksi dan distribusi melalui pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan usaha kelompok dan jaringan antar UKM dalam wadah koperasi serta jaringan antara UMKM dan usaha besar melalui kemitraan usaha Pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan perkoperasian bagi anggota, calon anggota dan pengelola koperasi, termasuk pemasyarakatan koperasi sukses yang sesuai dengan jatidiri dan nilai atau prinsip koperasi, serta Peningkatan kualitas pengusaha kecil dan menengah (PKM).

Termasuk wanita pengusaha, menjadi wirausaha tangguh yang memiliki semangat kooperatif. Program Pemberdayaan Usaha Skala Mikro Program ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin dalam rangka memperoleh pendapatan yang tetap, melalui upaya peningkatan kapasitas usaha sehingga menjadi unit usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan dan siap untuk tumbuh dan bersaing.

Sasaran dari program pemberdayaan usaha mikro adalah meningkatnya kapasitas usaha mikro, meningkatnya keterampilan pengelolaan usaha, dan terselenggaranya kepastian, perlindungan serta pembinaan usaha. Program ini memuat kegiatan-kegiatan pokok dalam rangka: Penyediaan kemudahan dan pembinaan dalam memulai usaha, termasuk dalam perizinan, lokasi usaha, dan perlindungan usaha dari pungutan informal; Penyediaan skim-skim pembiayaan alternatif dengan tanpa mendistorsi pasar, seperti sistem bagi-hasil dari dana bergulir, sistem tanggung-renteng atau jaminan tokoh masyarakat setempat sebagai pengganti anggunan; Penyelenggaraan dukungan teknis dan pendanaan yang bersumber dari berbagai instansi pusat, daerah dan BUMN yang lebih berkoordinasi, profesional dan institusional Peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan lembaga keuangan mikro (LKM).

Pelatihan budaya usaha dan kewirausahaan dan bimbingan teknis manajemen usaha; Penyediaan infrastruktur dan jaringan pendukung bagi usaha mikro serta kemitraan usaha; Fasilitasi untuk pembentukan wadah organisasi bersama di antara usaha mikro, termasuk pedagang kaki lima, baik dalam bentuk koperasi maupun asosiasi usaha lainnya dalam rangka meningkatkan posisi tawar dan efisiensi usaha; Dukungan pengembangan usaha mikro tradisional dan pengrajin melalui pendekatan pembinaan sentra-sentra produksi/klaster disertai dukungan penyediaan infrastruktur yang makin memadai; serta Pengembangan usaha ekonomi produktif bagi usaha mikro atau sektor informal dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi pedesaan terutama didaerah kemiskinan.

PERANAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN DI PROVINSI LAMPUNG

Salah satu upaya untuk menanggulangi kemiskinan adalah melalui pemberdayaan UMKM yang telah terbukti memiliki daya tahan yang relatif kuat dalam menghadapi krisis ekonomi yang lalu. Peran penting UMKM itu sendiri dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional.

Dalam kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang ada. Tenaga kerja yang bekerja dalam sektor UMKM ini juga mencapai 99,48% dari total pekerja nasional, selain itu UMKM memberikan sumbangan hingga 55,1% kepada PDB Nasional. Secara umum rata-rata pertumbuhan UKM tahun 1999-2001 adalah 3%, rata-rata pertumbuhan pekerja 18,8% dan rata-rata pertumbuhan PDB –2,5% (2003).

Tambunan (2002); Berry et.al (2001) dalam Aloysius (2003) juga menyatakan bahwa UKM memiliki keunggulan dalam hal fleksibelitas untuk bertahan terutama pada saat terjadinya krisis ekonomi. Berkaitan dengan pertumbuhan UMKM tersebut, perlu dilihat hubungan antara pertumbuhan UMKM dengan kemiskinan pada masyarakat, dan juga peran UKM mengurangi kemiskinan sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi langkah langkah kebijakan yang dapat ditempuh dalam pengembangan UMKM dalam rangka mengurangi kemiskinan di Provinsi Lampung.

Dengan menggunakan explanatory research, penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia Bandar Lampung bekerjasama dengan LPM UNILA ini menggunakan sampel yang diambil dari usaha kecil yang masuk dalam sembilan sektor usaha baik yang tergabung dalam kelompok ILMEA (Industri Logam, Mesin, Elektronik dan Aneka) maupun IKAH (Industri Kimia, Agro Industri dan Hasil Hutan) yang ada di Provinsi Lampung.

Beberapa hasil dan kesimpulan dari penelitian ini antara lain:

· Struktur usaha mikro, kecil, dan menengah di Propinsi Lampung masih dikuasai oleh sektor agraris terutama disektor pertanian.

· Tingkat keeratan hubungan antara penambahan satu unit usaha kecil baru dengan upaya pengurangan kemiskinan di Propinsi Lampung sangat kuat/erat, dimana setiap penambahan (pembukaan) satu unit usaha kecil baru akan berpotensi meningkatkan pendapatan riil perkapita masyarakat sebesar Rp14,57838.

· Penambahan tenaga kerja pada usaha mikro, kecil, dan menengah yang berstruktur ekonomi agraris yang didominasi oleh sektor pertanian tidak bisa digunakan sebagai media pengurangan kemiskinan karena produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian ini sangat rendah.

· Penambahan modal (investasi) pada usaha mikro, kecil dan menengah tidak memiliki pengaruh yang signifikan pada upaya pengurangan kemiskinan di Propinsi Lampung. Dimana setiap penambahan investasi pada UMKM sebesar Rp 1.000.000,- secara kumulatif hanya berpotensi meningkatkan pendapatan perkapita sebesar Rp 0,826531.

Sementara beberapa saran yang dikemukakan oleh masyarakat sebagai berikut :

1. Arah pembangunan usaha Propinsi Lampung sebaiknya tidak menitik-beratkan pada sektor agraris terutama pertanian yang cenderung memiliki tingkat produktivitas yang rendah.

2. Jika pemerintah daerah tetap ingin memajukan/mempertahankan UMKM sektor pertanian, maka pemerintah harus meningkatkan skill karyawan misalnya melalui peningkatan pendidikan tenaga kerja UMKM.

3. Pemerintah harus mendorong upaya pembukaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah baru di Propinsi Lampung dengan memperhatikan sektor usaha yang bersifat menguntungkan (non-agraris) dan diikuti dengan kegiatan promosi dan pencadangan usaha.

4. Pemberian bantuan tidak hanya difokuskan pada modal saja, tetapi juga bantuan pendidikan dan pelatihan kepada karyawan, bantuan manajemen usaha kecil kepada pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah dalam rangka meningkatkan keterampilan (skill) karyawan dan meningkatkan produktivitas usaha kecil.

5. Perlu adanya upaya secara berkesinambungan dalam mengatasi kemiskinan di Propinsi Lampung dengan menitikberatkan pada sektor pendidikan guna menyiapkan tenaga kerja yang terampil.

Pada tanggal 29 Februari 2008 Menurut data Departemen Koperasi tahun 2005, jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia saat ini sebanyak 42,4 juta unit usaha, menyerap 79 juta tenaga kerja, dan menyumbang hampir 57% PDB nasional (BPS 2003). Dari jumlah tersebut 99,9 % merupakan usaha mikro dan kecil. Jadi hanya 0,1 % yang merupakan usaha menengah. Ini menunjukkan betapa banyaknya pengusaha mikro dan kecil yang harus diberdayakan. Apabila setiap unit usaha mikro dan kecil mampu difasilitasi dan diberdayakan untuk menciptakan 1 (satu) orang kesempatan kerja atau kesempatan usaha tambahan baru, maka akan tercipta 40 juta kesempatan kerja baru. Ini artinya, jika kita mampu memberdayakan UMKM tersebut, berarti upaya pemberantasan kemiskinan akan berhasil secara signifikan.

karenanya, pemerintah harus mampu mengembangkan regulasi-regulasi ekonomis yang dapat memberikan tingkat kepastian usaha sekaligus memberikan pemeliharaan yang tepat kepada segenap pelaku UMKM dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya. Kebijakan dan strategi kedua pada dasarnya merupakan solusi terobosan terhadap adanya "gap" antara UMKM, dan perbankan atau lembaga keuangan bukan bank, dalam hal permodalan atau pembiayaan usaha. Secara empiris, selama ini UMKM terutama usaha mikro sangat sulit untuk memenuhi kriteria 5-C (character, condition of economy, capacity to repay, capital, collateral) yang merupakan aturan atau mekanisme baku perbankan dalam penyaluran kredit untuk membiayai usaha dan permodalan.


Sabtu, 19 Desember 2009

IKAN SARDEN DAN SALMON DAPAT MECEGAH LUPA

IKAN SARDEN DAN SALMON DAPAT MECEGAH LUPA

Sebenarnya berita ini bukan rahasia lagi karna kandungan gizi yang terdapat didalam ikan memang luar biasa serta menyehatkan untuk otak manusia sebab banyak penelitian medis yang menceritakan beberapa jenis ikan yang cukup kaya akan kandungan asam lemak omega-3,kandungan gizi ini terdapat di ikan serden dan ikan samon sangat bagus untuk nutrisi otak manusia dan mengontrol fungsi sel saraf otak dan menguatakan kadar memori otak dan dengan mengkonsimsi ikan salmon dan sarden khususnya maka akan terhindar penyakit Alzhemer adalah sebuah penyakit penurunen fungsi syaraf otak yang kompleks dan progresif.

Dan menurut pendapat para ahli gizi dengan mengkonsumsi ikan salmon bisa membuat otak terasa dalam berfikir dan cerdas dalam jangka waktu yang lama.

Dan selain rajin mengkonsumsi ikan salmon bisa melindungi tubuh dan penurunan fungsi kognitif pada otak manusia fungsi ini mencakupm proses mentai untuk mengetahui berfikir ,belajar,merasakan,mengingat serta menilai.

MENURUNKAN KOLESTROL DAN OKSIDAN DENGAN MINUM TEH

MENURUNKAN KOLESTROL DAN OKSIDAN DENGAN MINUM TEH

Kolestrol yang berada di didalam tubuh manusia menjadi masalah untuk kadar kolestrol lebih dari yang kita bayangkan dan bisa membahayakan tubuh manusia dan naiknya kadar kolestrol mengakibatka penyakit yang lebih serius sebab seseorang harus menjaga agar kadar kolestrol nya seimbang dan makanan yang dikonsumsi dapat miningkatkan kolestrol cara intuk menurunkan kadar kolestrol yang tinggi salah satu nya dengan minum teh ROSSELA sebab teh yang berasal dari cina,india,dan taiwan sangat baik untuk menurunkan kadar kolestrol dari tubuh manusia.

Dan fungsi teh tersebut untuk mencegah penyakit jantung dan mengurangi tekanan darah tinggi karna di dalam teh ini mengandung oksida menrut pakar Dr.Chau jong wang komponan ekstrak ROSSELA sangat baik kadar nya untuk mengurangi kadar kolestrol dan timbunan lemak yang berada di pembuluh darah manusia sementara menurut British Heart Fondation mengungkapkan satu kandungan anti oksidan yang bisa mengurangi kadar kolestrol.

Dan pernyatan dari peneliti institute of biochemistry and biotechnology di chung san medical university yunching chan,menurut mereka flavonoida bisa mengurangi sedikit kadar kolestrol dan selain itu pigmen dari ROSELLA yang dikeringkan sangat efektif untuk mengahcurkan sel kanker maka kadar kolestrol sesorang langsung stabil dengan meminum teh ROSELLA dan diimbangi dengan olah raga yang teratur dan mengkonsumsi makanan yang menyehatkan tubuh manusia.

Kolestrol yang berada di didalam tubuh manusia menjadi masalah untuk kadar kolestrol lebih dari yang kita bayangkan dan bisa membahayakan tubuh manusia dan naiknya kadar kolestrol mengakibatka penyakit yang lebih serius sebab seseorang harus menjaga agar kadar kolestrol nya seimbang dan makanan yang dikonsumsi dapat miningkatkan kolestrol cara intuk menurunkan kadar kolestrol yang tinggi salah satu nya dengan minum teh ROSSELA sebab teh yang berasal dari cina,india,dan taiwan sangat baik untuk menurunkan kadar kolestrol dari tubuh manusia.

Dan fungsi teh tersebut untuk mencegah penyakit jantung dan mengurangi tekanan darah tinggi karna di dalam teh ini mengandung oksida menrut pakar Dr.Chau jong wang komponan ekstrak ROSSELA sangat baik kadar nya untuk mengurangi kadar kolestrol dan timbunan lemak yang berada di pembuluh darah manusia sementara menurut British Heart Fondation mengungkapkan satu kandungan anti oksidan yang bisa mengurangi kadar kolestrol.

Dan pernyatan dari peneliti institute of biochemistry and biotechnology di chung san medical university yunching chan,menurut mereka flavonoida bisa mengurangi sedikit kadar kolestrol dan selain itu pigmen dari ROSELLA yang dikeringkan sangat efektif untuk mengahcurkan sel kanker maka kadar kolestrol sesorang langsung stabil dengan meminum teh ROSELLA dan diimbangi dengan olah raga yang teratur dan mengkonsumsi makanan yang menyehatkan tubuh manusia.

Pengertian Dan Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Pengertian Dan Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsaIndonesia.Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan. Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat. Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahandanmasa kemerdekaan.

Masa Penjajahan

Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi

dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :

  1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
  2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
  3. ongkos materai sebesar 50 golden
  4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
  5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi

Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :

  1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
  2. ongkos materai 3 golden
  3. hak tanah dapat menurut hukum adat
  4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat

Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.

Pengertian

Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong. Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat. Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.

Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :

  1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
  2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
  3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :

Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI

  1. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
  2. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
  3. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :

  1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
  2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
  3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah

Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :

  1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
  2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
  3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil

Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi

TEKNIK BELAJAR DIPERGURUAN TINGGI MENURUT SAYA

TEKNIK BELAJAR DIPERGURUAN TINGGI MENURUT SAYA

1. KENALI KECERENDUNGAN CARA BELAJAR

Allah menciptakan manusia dengan segala potensi yang berbeda begitu pula dengan kecendrungan seseorang dalam gaya belajar:

· Gaya belajar visual adalah gaya belajar seperti ini biasanya orang lebih cepat atau mudah menangkap sesuatu yang ia lihat,oleh sebab itu sifat seperti ini tidak masalah belajar ditempat bising dan rame karena dia lebih fokus sama apa yang dia lihat atau dia baca.

· Gaya belajar kinestetik adalah sulit karena dia lebih cepat menangkap sesuatu yang dia lihat dan dia dengar. Jadi jika belajar dia tidak bisa tenang, biasanya sambil jalan-jalan oleh sebab itu tidak bisa tenang tipe orang kinestetik cenderung kurus.

· gaya belajar auditorial adalah tidak bisa mendengar suara bising, saat belajar suasana harus tenang agar konsentrasi.

2. HADIR KULIAH DAN MEMBUAT CATATAN

Pada umumnya dosen memberikan kuliah dengan cara diskusi atau ceramah. Pada saat kuliah anda harus fokus dengan apa yang diberikan dosen jangan ragu untuk bertanya dan jangan malas untuk mencatat.

3. MENGULANG KEMBALI CATATAN

Dari catatan atau materi yang anda buat semua itu dirivew kembali agar tidak lupa dan kamu dapat menguasai materi- materi yang diberikan dosen.

Catatan : hindari cara belajar SKS ( sistem kebut semalam ) karena cara belajar seperti itu tidak maksimal dan tidak dianjurkan dalam teknik belajar di perguruaan tinggi.

Created by : RINNA YUNITA

NPM : 21208065

KELAS : 2EB05