Jumat, 22 Juni 2012
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIOANAL PERBANKAN
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIOANAL PERBANKAN
Deputi Gubernur BI, Siti Fadjrijah mengatakan pihaknya akan mewajibkan penerapan Standar Akuntansi Internasional (IAS) 39 dan 32 bagi lembaga keuangan termasuk perbankan pada 2010 untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan.
“Kalau IAS sudah selesai pada 2009, maka bank yang sudah siap dapat menerapkan secara bertahap. Tapi diwajibkannya pada 2010. Nanti kita lihat penyelesaian dari IAS dulu,” kata Siti usai membuka sebuah seminar tentang sistem akutansi perbankan di Jakarta, Senin (7/05).
Menurut Siti, pihaknya juga segera menyiapkan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) setelah selesainya pengadopsian IAS oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
“Kita akan kerjasama dengan IAI susun PAPI yang terkait dengan penilaian ‘fair value’. Begitu ini menjadi pedoman itu akan diterapkan oleh perbankan,” katanya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya ingin memastikan standar akuntansi perbankan yang diterapkan perbankan akan dapat menjadi basis penghitungan keuangan yang efektif dan meningkatkan kedisiplinan pasar melalui laporan keuangan yang transparan.
Dia juga mengingatkan sistem akuntansi yang dapat meningkatkan stabilitas finansial adalah standar akuntansi yang sesuai dengan praktek manajemen resiko yang aman, standar akuntansi yang bisa memberikan proyeksi resiko ke depan, dan standar akuntansi yang bisa meningkatkan kepercayaan pasar dan tata kelola korporasi.
Sementara itu Ketua IAI, M Yusuf Wibisana mengatakan isu utama dalam penerapan IAS itu adalah penerapan ‘fair value, yang berbeda dari nilai pasar (‘market value’) karena komponen penghitungan yang berbeda.
“Kalau diterapkan di Indonesia, harus berhati-hati,” katanya. (ant)
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL DI PARLEMEN EROPA
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL DI PARLEMEN EROPA
Peraturan (Komisi Eropa) No 1606/2002/EC Parlemen Eropa dan Dewan 19 Juli 2002 tentang penerapan standar akuntansi internasional .
Definisi
International Financial Reporting Standards (atau mantan International Standar Akuntansi - IAS) yang diadopsi oleh berbasis di London Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB).
Cakupan
Sejak tahun 2005 semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar (termasuk bank dan perusahaan asuransi) harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan IFRS. Negara-negara Anggota juga dapat mengizinkan atau mewajibkan perusahaan Uni Eropa yang terdaftar untuk menggunakan standar ini untuk akun tahunan mereka dan perusahaan Uni Eropa-terdaftar non tahunan mereka dan / atau konsolidasi rekening.
Endorsement mekanisme
Untuk pelaksanaan yang efektif, adopsi dari Standar Akuntansi Internasional harus memberikan sebuah gambar yang akurat dan jujur tentang situasi keuangan perusahaan dan kinerja, sesuai dengan kepentingan publik Eropa dan memenuhi kriteria dimengerti, keandalan relevansi, dan komparatif diperlukan informasi keuangan yang diperlukan untuk pengambilan keputusan ekonomi dan menilai tugas penyelenggaraan manajemen.
Komisi adalah konsultasi dengan Komite Regulator Efek Eropa (CESR) untuk mengembangkan pendekatan bersama menuju menegakkan peraturan tersebut.
Sistem ini akan dikenakan mekanisme dukungan dengan struktur dua tingkat:
• tingkat peraturan, dengan Akuntansi Komite Regulasi terdiri dari wakil-wakil dari Negara Anggota dan dipimpin oleh Komisi. Berdasarkan usulan Komisi, Komite ini memutuskan apakah IRFS harus diadopsi. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi penuh dan akuntabilitas vis-à-vis Dewan dan Parlemen;
• tingkat teknis, dengan Panitia Teknis Akuntansi, Pelaporan Keuangan Eropa Advisor Group (EFRAG), terdiri dari ahli akuntansi dari sektor swasta beberapa Negara-negara Anggota. Komite ini menyediakan dukungan dan keahlian yang diperlukan untuk menilai IFRS dan untuk memberikan saran Komisi pada apakah atau tidak untuk mengadopsi IFRS sedang dipertimbangkan
RINGKASAN
Tujuan Peraturan ini adalah adopsi dan penerapan standar akuntansi internasional di Uni Eropa (UE) untuk menyelaraskan informasi keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Tujuannya adalah untuk memastikan tingkat yang lebih tinggi transparansi dan komparabilitas laporan keuangan.
INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDART (IFRS)
INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDART (IFRS)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana (2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan Struktur IFRS.
International Financial Reporting Standards mencakup:
• International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
• International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi
tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.
Tabel1:
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1. IAS 2 Inventories
2. IAS 10 Events after balance sheet date
3. IAS 11 Construction contracts
4. AS 16 Property, plant and equipment
5. IAS 17 Leases
6. IAS 18 Revenues
7. IAS 19 Employee benefits
8. IAS 23 Borrowing costs
9. IAS 32 Financial instruments: presentation
10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
Tabel 2:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24 Related party disclosures
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33 Earning per share
6. IAS 34 Interim financial reporting
7. IAS 41 Agriculture
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS)
Untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions) Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).
Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra.
Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.
Conceptual Framework
Suatu system yang koheren tentang tujuan dan konsep dasar yg sailing berkait, yang diharapkan dapatmenghasilkan standar-standar yang konsisten dan memberi pedoman tentang jenis, fungsi, dan keterbatasan akuntansi keuangan dan pelaporan.” (sumber : FASB 1978)
Konseptual framework dalam akuntansi adalah sebuah konstitusi, suatu sistem koheren dari tujuan dan asas yang saling berhubungan yang dapat mengarah pada standar yang konsisten dan menentukan sifat, fungsi dan batasan dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Tujuannya adalah merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Memberikan pedoman dalam penyelesaian perselisihan yang timbul selama proses penetapan standar dengan cara mempersempit pertanyaan menjadi apakah standar spesifik tertentu telah sesuai dengan kerangka konseptualnya IAI pada bulan September 1984 memutuskan untuk mengadopsi kerangka konseptual yang disusun oleh IASC sebagai dasar penyusunan dan penyajian informasi keuangan di Indonesia. Untuk memahami conceptual framework kita harus memahami tahapan-tahapan yang ada sebagai satu kesatuan yang dapat dilihat pada gambar 1 dibawah ini. Dari gambar terlihat ada 3 tingkatan, dimana masing-masing tingkatan memiliki peranannya masing-masing. Padalevel pertama yaituobje ctives, menggidentifikasi tujuan dan sasaran dari akuntansi serta merupakan bangunan inti dari kerangka kerja konseptual. Sedangkan padalevel kedua disajikan dengan qualitative characteristic dan elements of financial statements merupakan penghubung antarale vel pertama denganle vel ketiga, dimana padalevel ketiga berisikan measurement and recognition concepts yang nantinya akan digunakan dalam menetapkan dan mengaplikasikan standar-standar akuntansi. Dimana dile vel tiga ini meliputi Assumption, Principle, dan juga Constraint. Untuk lebih detailnya akan dijelaskan dari masing-masing tingkatan
First Level : Basic Objectives
Objectives of financial reporting yaitu untuk menyediakan informasi :
1. Yang berguna bagi mereka yang memiliki pemahaman memadai tentang aktivitas bisnis dan ekonomi untuk membuat keputusan investasi serta kredit.
2. Untuk membantu investor yang ada dan potensial, kreditor yang ada dan potensial, serta pemakai lainnya dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan.
3. Tentang sumber daya ekonomi, klaim terhadap sumber daya tersebut, dan perubahan lainnya.
Dalam menyediakan informasi kepada pemakai laporan keuangan, profesi akuntansi mengandakan laoran keuangan bertujuan umum (general-purpose financial statements). Adapun maksud dari laporan tersebut yaitu menyediakan informasi yang paling bermanfaat dengan biaya minimal kepada berbagai kelompok pemakai, dan yang mendasari tujuan tersebut yakni konsep bahwa pemakai membutuhkan pengetahuan yang memadai tentang persoalan bisnis dan akuntansi untuk memahami informasi yang terkandung dalam laporan keuangan. Yang demikian berarti dalam membuat laporan keuangan, pemakai diasumsikan memiliki kompetensi yang memadai untuk memahaminya.
Second Level : Fundamental Concepts
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, bahwa tingkat kedua ini menghubungkan antara tingkat pertama yaitu tujuan dasar dari pelaporan keungan dan tingkat ketiga yaitu measurement and recognition concepts, dimana agar tujuan pelaporan keuangan tercapai kita perlu memastikan apakah informasi yang kita sajikan sudah relevan dan dapat diandalkan sehingga tidak membuat mislead pembaca laporan keuangan. Adapun pada tingkat kedua ini akan dibahas mengenai qualitative characteristics of accounting information and elements of financial statements.
Hird Level : Recognition And Measurement Concepts
Konsep-konsep ini menjelaskan apa, kapan, dan bagaimana serta unsur-unsur serta kejadian keuangan harus diakui, diukur, dan dilaporkan oleh sistem akuntansi. Untuk memudahkan pembelajaran dan pembahasan maka konsep-konsep ini dikelompokkan menjadi tiga bagian, yakni asumsi, prinsip, dan kendala.
SEJARAH KELEMBAGAAN, CONSEPTUAL FRAMEWORK DAN IFRS SEJARAH KELEMBAGAAN
SEJARAH KELEMBAGAAN, CONSEPTUAL FRAMEWORK DAN IFRS SEJARAH KELEMBAGAAN
Pengaruh manajemen dalam pembentukan prinsip-prinsip akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomik dominan yang dimainkan oleh korporasi industri setelah 1900. Penyebaran kepemilikan saham memberi peluang bagi manajemen untuk mengendalikan bentuk dan isi pengungkapan akuntansi. Ketergantungan pada inisiatif manajemen menimbulkan konsekuensi sbb: Sebagian besar.teknik akuntansi tidak memiliki dukungan teoritis. Selama tahun 1920-an nilai pasar saham naik lebih tinggi dibanding dengan nilai riil terjamin yang mendasarinya sampai seluruh struktur tersebut ambruk pada saat terjadinya malaise (crash) pasar modal tahun 1929. Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Franklin D. Roosevelt berusaha untuk menangkal terjadinya depresi dan di antara berbagai tindakan yang diambil. Ia menciptakan satu badan yang diberi nama Securitiesa and Exchanges Commission (SEC atau Bapepam AS). Badan ini bertanggung jawab untuk melindungi kepentingan para investor dengan memastikan adanya ketentuan mengenai pengungkapan yang lengkap dan layak di dalam peraturan pasar modal.
Keberadaan SEC ini telah memacu profesi akuntansi untuk bersatu dan menjadi lebih cerdik dalam mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi serta etika profesi untuk mengatur profesi akuntansi. Hal ini menimbulkan terbentuknya beberapa organisasi sektor swasta yang berbeda, dimana setiap organisasi mempunyai tanggung jawab untuk menertibkan standar–standar akuntansi.
Seperti yang telah kita ketahui terdapat tiga kelompok penting yang terlibat dalam laporan keuangan, yaitu para pemakai, manajer perusahan serta auditor eskternal. Pada umumnya, fungsi–fungsi ini dapat saja saling bertentangan satu sama lain. Hal ini merupakan salah satu alasan mengapa dipandang perlu untuk mengatasi pandangan yang berbeda yang dapat menimbulkan adanya penerapan metode akuntansi yang berbeda dalam keadaan yang sama. Standar ini dianggap oleh profesi sebagai cerminan posisi profesi yang diterima umum, dan harus diikuti dengan penyusunan setiap laporan keuangan, kecuali jika keadaa membenarkan adanya pengecualian terhadap standar yang ada.
Standar–standar ini sering disebut Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (Generally Accepted Accounting Principles – GAAP).
Perkembangan kelembagaan
Pengembangan standar akuntansi di Amerika dapat dibagi ke dalam tiga tahap yaitu tahap awal pembentukan (1930-1936), periode setelah perang dunia (1946-1959) dan periode modern (1959-sampai sekarang).
a. Periode sebelum tahun 1930
Akuntansi di Amerika pada periode sebelum tahun 1930 boleh dikatakan tidak teratur. Praktek dan prosedur akuntansi yang digunakan oleh dunia usaha umumnya dianggap rahasia. Sebagai akibatnya terjadi ketidak seragaman dalam praktek akuntansi yang tidak seragam, maka mendasarkan pada laporan keuangan sebagai alat peniaian investasi dapat menyesatkan bagi investor. Masalah inilah yang memicu perlunya pengembangan standar akutansi yang seragam.
b. Periode Pembentukan (1930 – 1946)
Sebagai akibat dari crash di pasar modal tahun 1929 (Market crash) periode 1930 sampai 1946 memiliki pengaruh yang signifikan di dalam praktek akuntansi di Amerika. Usaha pertama mengembangkan standar dimulai dengan adanya persetujuan antara American Institut Certificed Public Accountant (AICPA) dan New York Stock Exchanges. Hasil kerjasama ini adalah format draft “Five Broad Accounting Principles” yang disiapkan oleh Komite AICPA dan disetujui oleh Komite NYSE pada tanggal 22 September 1932. Dokumen ini merupakan usaha formal untuk mengembangkan “Generally Accepted Accounting Principles” dan dimasukan ke dalam Accounting Research Bulletin (ARB) No. 43.
c. Komite Prosedur Akuntansi 1936-1946
Pada tahun 1933 AICPA membentuk Komite Khusus pengembangan prinsip akutansi. Namun tidak banyak yang bisa dikerjakan oleh Komite ini dan kemudian diganti dengan Committee on Accounting Procedures (CAP) pada tahun 1936. Dalam menjawab ASR No. 4 CAP mulai tahun 1939 menerbitkan prinsip akutansi yang memiliki dukungan otoritas. Selama periode dua tahun 1938-1939 telah diterbitkan 12 Accounting Reseacrh Bulletin (ARB) . pada awalnya SEC merasa puas dengan usaha yang dilakukan oleh profesi akuntansi untuk menyusun prinsip akuntansi. Pada masa 1939–1946 ternyata tidak menghasilkan prinsip akutanasi yang komprehensif. Namun ada dua kontribusi penting yang dihasilkan. Pertama, keseragaman praktek akuntansi secara signifikan telah mengalami perbaikan. Kedua, kebijakan akuntansi yang dibuat di Amerika dibuat hanya untuk sektor swasta. Selama masa perang, CAP secara khusus menangani masalah–masalah akutansi yang berkaitan dengan transaksi perang (War transaction).
d. Periode setelah Perang 1946 –1959
Setelah perang dunia berakhir terjadi bom ekonomi di Amerika. Industri-industri memerlukan tambahan modal yang sangat signifikan untuk ekpansi usaha. Laporan keuangan menjadi sumber penting untuk pengambilan keputusan. Sebagai akibatnya laporan keuangan dan standar akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan mendapat perhatian secara nasional. Masalah utama adalah keseragaman atau komparabilitas pelaporan earring antara perusahaan yang berbeda. CAP gagal menyusun rekomendasi positif yang berkaitan dengan prinsip akuntansi secara umum. Sebagai akibatnya terjadi suplai berlebihan dari standar akutansi. Situasi ini mengakibatkan timbulnya konflik antara CAP dan SEC. Konflik ini terjadi terutama berkaitan dengan konsep laporan laba dan rugi all inclusive dan current operating performance.
e. Periode berakhirnya Commitee on Accunting Procedure
Periode dari tahun 1957 sampai 1959 merupakan periode transisi pengembangan standar akuntansi di Amerika. Banyak orang merasa bahwa CAP bekerja terlalu lambat dan selalu menolak terhadap isu-isu kontroversial. Dalam pertemuan tahunan AICPA tahun 1957 dibentuk Special Committee on Research Program. Laporan dari komite ini menjadi cikal bakal didirikan Accounting Principles Board (APB) dan Accounting Research Division.
f. Periode Modern (1956 –Sampai Sekarang )
Dengan dibentuknya APB dan Accounting Research Division pada tahun 1959, mulailah pengembangan standar akutansi dilakukan melalui lebih dahulu. Divisi riset adalah lembaga otonom memiliki seorang direktur yang mempunyai otoritas untuk mempublikasikan hasil temuan staf riset yang berkiatan dengan pengembangan prinsip akuntansi. Bentuk dari lembaga APB mirip dengan CAP, memiliki anggota 18 sampai 21 orang yang semuanya adalah anggota AICPA. Awal dari keberadaan APB dipenuhi dengan rasa keraguan dan kegagalan. Hasil studi riset tidak diterima oleh profesi khususnya kontraversi keterkaitan dengan masalah investment tax credit. Oleh karena kritik terhadap APB bermunculan terus, maka bulan April 1971 AICPA membentuk dua grup studi yaitu “The Study Group on Establishment of Accounting Principles”.
Financial Accounting Standard Board (FASB).
FASB adalah suatu organisasi independen yang beranggotakan tujuh orang dan bekerja penuh di badan ini. Mereka berasal dari bidang akuntansi profesional, usahawan, wakil pemerintah dan wakil bidang akademis. Fungsi utama FASB adalah untuk mempelajari masalah–masalah akutansi dan menetapkan standar akuntansi. Standar ini diterbitkan sebagai rumusan standar akuntansi keuangan.
FASB juga menerbitkan rumusan konsep akuntansi keuangan, konsep-konsep yang diperkenalkan di dalam statement standard. Struktur FASB mengalami perubaan pada tahun 1977 dan modifikasi perubahan ini sebagai hasil rekomendasi dari Structure Committee of the Financial Accounting Foundation (FAF).
FAF terdiri dari 6 organisasi sponsor yaitu AAA, ACIPA, Financial Analysis Federations (FAF), Financial Executives Institute (FEI), National Association of Accountant (NAA) dari security industry Association (SIA), FAF terdiri dari 13 orang anggota yang merupakan watak dari 6 sponsor tersebut ditambah wakil pemerintah dan komposisi sebagai berikut :
1. Satu wakil AAA
2. Empat wakil Financial Analysis Predication
3. Dua wakil Financial Executives of Accountant
4. Satu Wakil National Association
5. Satu wakil Security Industry Associantion
6. Tiga wakil dari kelompok akutan pemerintah
Tugas FAF adalah mengangkat board of Trustee. Board of Trustee ini telah dikembangkan untuk mengakomodasi tambahan dua anggota ini dari organisasi besar yang tidak termasuk dalam 6 organisasi sponsor yaitu industri perbankan . Board of Trustee kemudian mengangkat anggota FASB, menandai kegiatan Board dan berperan sebagai pengawas.
Anggota FASB berjumlah 7 orang yang masing-masing diangkat untuk waktu 5 tahun dan menjabat maksimum 2 periode. Selama menjadi anggota FASB, mereka harus independen dan tidak boleh ada konflik interest antara anggota secara pribadi dengan public interest. Latar belakang seorang anggota FASB adalah pengetahuan akuntansi, finance dan bisnis serta memiliki perhatian serius terhadap kepentingan public.
Prosedur penyusunan standar:
1) Melakukan Identifikasi masalah
2) Membentuk task force, untuk mengeksplorasi segala aspek dari masalah berupa discussion memorandum.
3) Menyebarkan discussion memorandum ke pihak-pihak yang berkepentingan.
4) Melaksanakan public hearing
5) Menerbitkan exposure draft dari standard dan dimintakan pendapat secara tertulis kepada semua pihak yang berkepentingan.
6) Menerbitkan exposure draft baru atau final vote diambil oleh dewan FASB
Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia
Penyusunan standar akuntansi di Indonesia dapat dikategorikan menjadi 2 periode yaitu:
A. Periode sebelum Kongres VIII
a) Organisasi dan Dana
Anggota Komite SAK terdiri dari 17 orang, komite SAK bertanggung jawab terhadap pengurus pusat IAI. Komite SAK dipilih setelah tahun 1994 dan berakhir menjelang kongres tahun 1998. Dana yang digunakan diperoleh dari sumbangan, kerjasama dengan organisasi pemerintah, perusahaan dan proyek Bank Dunia atau Depkeu.
b) Due Process Procedur
• Penyusunan agenda topic SAK dan dibahas untuk menjadi exposure draft, kemudian diolah menjadi draft lengkap.
• Exposure Draft yang telah disetujui dan disebarkan ke public sebulan sebelum diadakan public hearing.
• Setelah Public Hearing komite mengadakan beberapa kali pertemuan untuk membahas dan menyetujui draft SAK final, kemudian dikirim ke pengurus pusat untuk disahkan.
• Hasil komite periode 1994-1998 adalah diterbitkannya 22 SAK baru, 3 revisi SAK, 4 interpretasi SAK, dan review 35 SAK IAI berbahasa inggris.
B. Periode setelah kongres VIII
a. Organisasi dan Dana
Anggota komite adalah 7 atau 9 orang. Komposisi anggota harus mencerminkan konstituen yaitu: pembuat laporan, auditor, pemakai laporan, pemerintah dan akademisi. Advisory Council merupakan perwakilan konstituen yang mempunyai fungsi untuk memberikan arahan dan prioritas penyusunan standar. Council juga mempunyai fungsi membantu pengurus pusat dalam pendanaan komite maupun tim teknis.
b. Due Process Prosedur
Perubahan yang dilakukan IAI :
1) SAK dikembangkan dan disahkan oleh komite dan perlunya perbaikan dalam due process.
2) Masa komentar terhadap exposure draft diperpanjang.
3) Publik diberikan kesempatan untuk memberikan komentar tertulis lebih banyak.
4) Kualitas bahasa exposure draft harus ditingkatkan.
5) Rapat komite harus dirancang menjadi terbuka untuk public sebagai pengamat.
6) Penyebaran hasil tertulis diperbanyak dan diperluas dengan menggunakn media yang tersedia.
8
Perkembangan Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia
Perkembangan Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di
Indonesia
International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi trend topic yang hangat bagi akuntan dan top manajemen pada perusahaan-perusahaan yang sudah terjun di Bursa Efek global dan juga para akademisi serta para Auditor yang akan melakukan pemeriksaan pada perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan IFRS tersebut. Maka pada tanggal 17-22 Januari 2011 telah diadakan Pelatihan Internasional “TOT” untuk IFRS dan Penyusunan Kamus Akuntansi Indonesia yang diselenggarakan oleh Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Pada pelatihan tersebut ada banyak hal menarik yang disampaikan oleh para pembicara dari anggota DSAK IAI dan akademisi UGM yaitu Dr. Setiyono, Kantor Akuntan Publik PWC Djohan Pinnarwan, SE., BAP, dari Akademisi UGM yaitu Prof. Dr. Slamet Sugiri, MBA dan Prof. Dr. Suwardjono, M Sc. Pada Pelatihan tersebut secara umum peserta yang berpartisipasi sebagian besar adalah para akademisi dan staf akuntansi dan Auditor.
Sebelum membahas lebih detail tentang perkembangan di Indonesia, tentu kita akan bertanya kenapa di Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu tidak lepas dengan kepentingan global yaitu agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia disamping itu Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum, Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan sebagai berikut:
1. Strengthening Transparency and Accountability
2. Enhancing Sound Regulation
3. Promoting integrity in Financial Markets
4. Reinforcing International Cooperation
5. Reforming International Financial Institutions
1. Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia.
Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Pada periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
Pada periode 1994-2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan. Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.
Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.
PSAK disahkan 23 Desember 2009:
1. PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2. PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
3. PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan KeuanganTersendiri
4. PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
5. PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
6. PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
7. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
8. PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
9. PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
10. 10.PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Interpretasi disahkan 23 Desember 2009:
1. ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
2. ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
3. ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
4. ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
5. ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
PSAK disahkan sepanjang 2009 yang berlaku efektif tahun 2010:
1. PPSAK 1: Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
2. PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
3. PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
4. PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
5. PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
PSAK yang disahkan 19 Februari 2010:
1. PSAK 19 (2010): Aset tidak berwujud
2. PSAK 14 (2010): Biaya Situs Web
3. PSAK 23 (2010): Pendapatan
4. PSAK 7 (2010): Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Berelasi
5. PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)6. PSAK 10 (2010): Transaksi Mata Uang Asing (disahkan 23 Maret 2010
6. ISAK 13 (2010): Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
Exposure Draft Public Hearing 27 April 2010
1. ED PSAK 24 (2010): Imbalan Kerja
2. ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat Purnakarya
3. ED ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
4. ED ISAK 15: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
5. ED PSAK 3: Laporan Keuangan Interim
6. ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
Exposure Draft PSAK Public Hearing 14 Juli 2010
1. ED PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
2. ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
3. ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
4. ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham
Exposure Draft PSAK Public Hearing 30 Agustus 2010
1. ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak Pendapatan
2. ED PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
3. ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi 4. ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Specifik dengan Aktivitas Operasi
4. ED ISAK 20: Pajak Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya
Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS
1. Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
2. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
3. Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
4. Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
5. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
6. Support pemerintah terhadap issue konvergensi.
Manfaat Konvergensi IFRS secara umum adalah:
a. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
b. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
c. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modalsecara global.
d. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
e. Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
1. Reklasifikasi antar kelompok surat berharga (securities) dibatasi cenderung dilarang.
2. Reklasifikasi dari dan ke FVTPL, DILARANG
3. Reklasifikasi dari L&R ke AFS, DILARANG
4. Tidak ada lagi extraordinary items
Sejarah dan Pengertian IFRS
Sejarah dan Pengertian IFRS
Di era zaman yang semakin hari semakin modern, masyarakat di berbagai belahan dunia begitu mudahnya untuk berinteraksi, termasuk dalam interaksi dagang dan berinvestasi. Karena kemajuan teknologi tersebut mendorong kemudahan manusia di seluruh dunia untuk berkomunikasi tanpa ada batas wilayah Negara atau biasa kita sebut globalisasi.
Dampak globalisasi yang semakin kuat dan berimbas kepada pasar pasar investasi membuat pihak yang terlibat berupaya untuk mempermudah dan menyeragamkan bahasa dalam berinvestasi (bahsa pelaporan keuangan dan standar keuangan). Standar pelaporan keuangan dan standar akuntansi haruslah standar yang dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat global. Sehingga diperlukan standar yang sama di seluruh dunia.
1970’an Inggris, Kanada, US membentuk Accounting International Study Group (AISG)
1973 Organisasi professional akuntansi dr Belanda, Kanada, Australia, Meksiko, Jepang, Prancis dan Selandia Baru membentuk International Accounting Standard Committee (IASC) dan menghasilkan International Accounting Standard (IAS)
2000 IASC restrukturisasi kelembagaan dan dibentuk IASC Foundation (IASCF) yg membawahi International Accounting Standard Board (IASB) dan International Financial Reporting Intepretation Committee (IIFRIC). IASB mengeluarkan International Financial Reporting Standards (IFRS).
International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan standar pelaporan keuangan internasional yang menjadi rujukan atau sumber konvergensi bagi standar-standar akuntansi di Negara-negara di dunia yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) pada 1 April 2001. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
1. Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2. Pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3. Pengakuan
Merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan
Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS
• Elemen Laporan Keuangan
1. Neraca
2. Laporan Laba Komperhensif
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan
6. Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
• Pemakai Laporan Keuangan.
Pemakai Kepentingan
Internal (Manajemen) Melihat besar kecilnya laba dan mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan. Dan Informasi dalam laporan keuangan dapat digunakan untuk menentukan plan dan strategi perusahaan.
Eksternal (Investor) Menilai prospek tidaknya perusahaan tersebut (Mengukur resiko-resiko investasinya)
Pemberi Pinjaman (Biasanya Bank) Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam melunasi pinjamannya.
Pemerintah dan Badan Regulator Lain Untuk menganalisa CAR perusahaan, sebagai pertimbangan kebijakan pajak, menghitung statistic pendapatan nasional.
Supplier Untuk menentukan kebijakan kredit terhadap perusahaan.
Pelanggan Mengetahui kelangsungan hidup perusahaan.
Karyawan Mengetahui kelangsungan hidup perusahaan serta mengetahui perusahaan untuk memberikan balas jasa.
Masayarakat (termasuk akademisi) Sebagai bahan pembelajaran dan ilmu pengetahuan. Selain itu dapat menjadi bahan dalam membuat tugas akhir, artikel, makalah, dan presentasi-presentasi.
• Basis Pengukuran
1. Biaya Perolehan
2. Biaya Kini
3. Nilai Realisasi dan Penyelesaian
4. Nilai Sekarang.
IFRS di Berbagai Negara
IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:
1. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2. Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3. Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4. Berdiri Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5. Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.
Standar Akuntansi yang menjadi dua kekuatan besar dunia :
1. Amerika = FASB dan US GAAP
2. Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS
IFRS di Amerika, terdapat standar yang terbagi dalam tiga era :
1. Standar ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
2. Standar ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
3. Financial Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.
IFRS di Indonesia
1. Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
2. Sampai Thn. 1955 = Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
3. Thn. 1974 = Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
4. Thn. 1984 = Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
5. Akhir Thn. 1984 = Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC.
6. Sejak Thn. 1994 = IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
7. Thn. 2008 = diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
8. Thn. 2012 = Ikut IFRS sepenuhnya?
Upaya untuk memperkuat Arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards (IASB) melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (badan pembuat standar Akuntansi di Amerika Serikat).
IFRS di Uni Eropa :
1. 1982 = IFAC mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
2. 1989 = Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
3. 1994 = IASC Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
4. 1995 = IASC & IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa harus mengikuti IASs.
5. 1996 = US SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.
6. 1997 = IASC Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy Working Party).
7. 1998 = IFAC / IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
8. 1999 = G7 Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial Structure.
9. 2000 = IASB new chairman Sir David Tweedie appointed.
10. 2001 = IASB dilahirkan sebagai pengganti IASC. Isinya untuk melakukan convergensi ke global Accounting standards dengan kualitas :
Single Set and High Quality.
Pengantar Akuntansi Internasional
Pengantar Akuntansi Internasional
A. Memahami sifat dan ruang lingkup akuntansi internasional
Akuntansi sangat diperlukan untuk mereka yang mengadakan transaksi jual beli atau bergelut dalam dunia bisnis. Akuntansi juga membantu manajemen dalam pengambilan keputusan. sehingga dapat kita simpulkan bahwa akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi / entitas yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak – pihak yang memerlukan. Pengertian ini juga dapat melingkupi penganalisisan laporan yang dihasilkan oleh akuntansi tersebut.
Pengertian Akuntansi Internasional Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara,yaitu:
a) Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b) Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Beberapa fakor yang dapat mempengaruhi perkembangan Akuntansi Internasionai :
1.Sumber pendanaan
2. Sistem Hukum
3. Perpajakan
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
7. Tingkat Pendidikan
8. Budaya
B. Menjelaskan isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh perdagangan internasional
adanya isu-isu akuntansi internasional di sebabkan terjadi nya transaksi/perdagangan secara internasional. investasi asing langsung (FDI)adalah bagian dari isu-isu akuntansi internasional.
FDI (Foreign Direct Investment) atau investasi langsung luar negeri → sebuah perusahaan dari satu negara menanamkan modalnya dalam jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain → perusahaan yang ada di negara asal (biasa disebut ‘home country’) bisa mengendalikan perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (biasa disebut ‘host country’) baik sebagian atau seluruhnya→ Caranya dengan si penanam modal membeli perusahaan di luar negeri yang sudah ada atau menyediakan modal untuk membangun perusahaan baru di sana atau membeli sahamnya sekurangnya 10%.
Terdapat empat tujuan utama FDI (Foreign Direct Investment) yaitu:
1. Pencari sumber daya,
2. Pencari pasar,
3. Pencari efesiensi dan
4. Pencari asset strategi.
FDI menciptakan dua isu utama:
• Kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
• Kebutuhan untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.
C. Jelaskan alasan untuk, dan isu-isu akuntansi yang terkait dengan, Investasi Asing Langsung
Terdapat beberapa motif strategi mengapa perusahaan-perusahaan melakukan investasi ke luar negeri. Motif-motif tersebut antara lain:
1. Motif mencari pasar; perusahaan melakukan investasi keluar negeri awalnya di dorong oleh keinginan untuk memproleh tambahan pendapatan dengan memasok barang produksinya ke pasar yang baru.
2. Motif mencari bahan baku; motif ini menjadi motif domonan yang kedua. Katagori bahan baku antara lain adalah minyak, barang-barang tambang maupun hasil hutan.
3. Motif mencari efisiensi produksi; hal ini di lakukan pa da Negara yang memiliki factor produksi yang lebih muarah relative pada negara lain.
4. Motif mencari teknologi dan kaehlian manajemen dengan beroperasi di luar negeri seperti perusahaan Jerman, Belanda,Jepang.
5. Motif mencari keamanan politis.
Dalam menentukan untuk berinvestasi ke luar negeri, manajer harus memastikan bahwa perusahaan memiliki keunggulan yang memungkinkan untuk bersaing pada pasar local (home market). Keunggulan kompetitif tersebut harus merupakan bentuk yang spesifik dari perusahaan, dapat dipindahkan dan cukup kuat untuk menggati kemungkinan terjadinya resiko dari operasi luar negeri.
Terdapat banyak bentuk keunggulan kompetitif yang memungknkan perusahaan dapat bertahan baik di pasar lokal maupun luar negeri. Keunggulan tersebut adalah terdapatnya skala ekonomis, skop ekonomis, keahlian manajerial dan pemasaran, keunggulan teknologi, kekuatan keuangan, diferensiasi produk dan kompetitif pasar dalam negeri. Setelah itu pemilihan daerah investasi dapat dilakukan dengan melakukan pemeringkatan peluang-peluang investasi diberbagai negara. Kemudian dipilih negara dengan ranking teratas. Kriteria penentuan ranking dapat dilakukan dengan berbagai kriteria sessuai dengan prioritas si pembuat keputusan. Motif perilaku dalam pertimbangan strategik dapat dipengaruhi oleh rangsangan lingkungan eksternal dan komitmen individu denga kelompok. Kenegara mana investasi harus dilakukan, keputusan tentang ke negara mana investasi ke luar negeri dilakukan di pengaruhi oleh factor-faktor ekonomi dan perilaku. Keputusan untuk berinvestasi keluar negeri yang pertama kali juga tidak sama dengan keputusan untuk ber-reinvestasi.
Perusahaan perlu mengidentifikasikan keunggulan yang mereka miliki dan kemudian mencari pasar yang tidak sempurna di mana perusahaan dapat menikmati dan meningkatkan keunggulan kompetitif yang mereka miliki.
Perusahaan sering kali telah mengikuti tahap-tahap yang mendeskripsikan dalam teori perilaku perusahaan. Namun sering kali kemampuan rasional untuk memproses dan menganalisa semua informasi untuk membuat keputusan yang sempurna mngalami kebuntuan.
Lokasi investasi internasional mempunyai arti penting bagi perusahaan internasional. Untuk menentukan lokasi dari investasi luar negeri, perlu di pertimbangkan secara cermat berbagai hal sebagi berikut:
1. Tingkat perkembangan perusahaan pada dasr domestic dank e ekonomiannya yang memerlukan diversivikasi pasaran tidak hanya pada lokaso dalam negeri.
2. keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif perusahaan. Keunggulan kompetitif ini di kaitkan dengan lokasi dimana terdapat ketidaksempurnaan pasar dan perusahaan dapat menghasilkan tingkat pengembalian modal yang cukup menarik.
3. aplikasi dari teori perilaku yang dinyatakan dalam teori prosese internalisasi (intenalization process theory) dan teori hubungan kerja internasional (international network theory).
Latar Belakang Akuntansi Internasional
Latar Belakang Akuntansi Internasional
Terdapat sejumlah latar belakang yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasioanal yang terjadi seiring kemajuan teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional berkurang.
Kemajuaan teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi.
1. Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan.
Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
2. Kompetisi Global
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan ( benchmarking ), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Contoh pertanyaan yang relevan ”apakah saya menambah nilai banyak ke pelanggan saya dibandingkan dengan rekan yang berlokasi dinegara lain”.
3. Merger dan Akuisisi Lintas Batas
Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan.
Sebagai contoh, penialaian perusahaan sering kali didasarkan pada factor – factor berbasis harga ( price ), seperti rasio harga atas laba ( P/E ). Pendekatan disini adalah untuk menurunkan rata – rata factor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan penerapan factor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang dinilai untuk menghasilkan harga tawaran yang memadai.
Perhatian utama perusahaan yang akan melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas target akuisisi asing adalah sejauh apa factor E ( laba – earnings ) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesunguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.
4. Inovasi Keuangan
Manejemen resiko telah menjadi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, vollatilitas dalam harga komoditas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa saat ini. Berdasaran kondisi dunia saat ini manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan risiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada dipihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada di negara lain.
5. Internasionalisme Pasar Modal
Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.
Federasi Pasar Modal Dunia ( World Federation of Exchanges ) melaporkan bahwa perusahaan domestik mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham ( delisting ) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.
AKUNTANSI INTERNASIONAL A. SUDUT PANDANG SEJARAH
AKUNTANSI INTERNASIONAL
A. SUDUT PANDANG SEJARAH
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional, dimana bermula dari Negara-negara kota di Italia pada abad ke-14 dan 15. Perkembangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama abad pertengahan dan keinginan pemeritah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial, kemudian beralih ke Jerman untuk membantu pedagang pad zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada waktu yang bersamaan, filsuf dari Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik. Aparat pemerintah di Perancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan dalam perencanaan dan akuntanbilitas pemerintahan.
Setelah itu, Kepulauan Inggris mengenl double entry. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni. Tahun 1850-1870n, masyarakat Inggris tumbuh sebagai masyarakat akuntansi dan suatu profesi akuntan publik pun mulai terorganisasi di Skotlandia. Hal ini menyebar hingga Amerika Serikat.
Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama pengaruh pertama abad ke-20, kerumitan-kerumitan akuntansi muncul secara bersamaan pula. Sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut dengan merumuskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah perang dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada dunia barat.
B. SUDUT PANDANG KONTEMPORER
Usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor=factor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan pengendaliaan modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramastis dalam beberapa tahun terakhir sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.
C. PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri (ekspor dan impor). Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau akan terus berlanjut. Untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai pola perdagangan globalpada tingkat mikro, seseorang hanya perlu mengamati pengungkapan operasi luar negeri setiap MNC besar. Penggabungan pengungkapan dari seluruh MNC di seluruh dunia akan mengkonfirmasikan bahwa perdagangan saat ini tidak lagi bersifat bilateral atau regional tetapi sungguh-sungguh bersifat global. Isu akuntansi yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing.
Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.
Operasi yang dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah satu Negara.
D. KOMPETISI GLOBAL
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan, suatu tindakan untuk membandingakan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukanlah hal yang baru, yang baru adalah standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional.
Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan.
E. MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS
Seiring dengan berlanjutnya tren global atas konsolidasi industry, berita mengenai merger dan akuisisi internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger yang dilakukan ternyata lintas batas, maka perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan.
Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan. Dengan demikian, jika perusahaan A di Negara A diperbolehkan untuk menempatkan goodwill yang dibeli langsung sebagai cadangan sedangkan perusahaan B di Negara B harus mengamortisasi goodwill yang dibeli ke dalam laba,maka perusahaan A mungkin akn memperoleh keunggulan penawaran bila dibandingkan perusahaan B ketika sedang mencoba untuk mengakuisisi suatu target perusahaan.
F. INOVASI KEUANGAN
Berdasarkan kondisi dunia saat ini, manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi yang berasal dari volatilitas, memutuskan manakah yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategis manajemen resiko yang dijalankan. Pada saat yang bersamaan, kemajuan dalam teknologi keuangan memungkinkan pergeseran resiko keuangan kepda pundk orang lain. Meski demikian, beban untuk mengukur resiko antar pihak tidak dapat dialihkan dn sekarang berada pada pundak sekelompok besar pelaku pasar. Mereka yang memiliki keahlian manajemen resiko sangat dihargai oleh pasar.
G. INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
1. Amerika utara
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar.
2. Asia
Akhir ini, banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar modal kedua terpenting. RCC mulai muncul sebagai perekonomian global utama dan Negara-negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangun yang fenomenal namun beberapa krisis keuangan di Asia selama tahun 1990-an menunjukan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di wilayah ini dan memperlambat pertumbuhan pasar modal.
3. Eropa barat
Eropa adalah wilayah pasar modal terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dsn volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbang pertumbuhan pasar modal Eropa yang cepat selam paruh kedu tahun 1990-an. Privatisasi yang dilakukan terhadap banyak perusahaan besar milik pemerintah telah membuat pasar modal Eropa menjadi lebih penting dan menarik insvestor noninstitusional, yang akhir-akhir ini tidak terlalu aktif di Eropa Kontinental.
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Sejarah Akuntansi Internasional
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).
SUDUT PANDANG SEJARAH
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi Dan Bisnis Internasional
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Menurut Choi dan Muller, ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari “theorizing” ke “conceptualizing”.
Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internsional
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Lucas Pacioli (th 1447).
Lucas Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Pacioli-lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Pacioli namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Pacioli: “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode Venezia yang menjadi acuan Pacioli menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Inggris.
Pacioli memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan. Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan. Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi.Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan. Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.
Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo-Saxon.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka.
2. Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Senin, 16 April 2012
KONVERSI STANDAR AKUNTANSI
NAMA : RINNA YUNITA
NPM : 21208065
KELAS : 4 EB05
Konvergensi standar akuntansi telah menjadi komitmen Indonesia sejak tahun 1994 dan diharapkan telah diimplementasikan secara penuh pada tahun 2012 nanti. Dewan standar telah melakukan berbagai revisi standar akuntansi sesuai dengan standar akuntansi internasional (IAS atau IFRS). Konvergensi standar akuntansi diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan. Barth et al (2005) menemukan bukti empiris bahwa standar akuntansi internasional (IAS) meningkatkan kualitas akuntansi dan memiliki potensi mengurangi biaya modal (cost of equity capital). IAS atau IFRS memaksa perusahaan lebih transparan mengungkapakan informasi akuntansi yang dikehendaki. Karamanou dan Nishiotis (2007) membuktikan bahwa perusahaan –perusahaan yang mengadopsi IAS memiliki tobins q yang lebih tinggi dari perusahaanperusahaan lainnya, dan ini merupakan premium disclosure. Adopsi IAS/IFRS meningkatkan daya komparabilitas laporan keuangan. Fritz Bolkenstein (GAAP 2002) mengatakan dengan implementasi IFRS “investors and other stakeholders will be able to compare like with like. Pada akhirnya IAS/IFRS mengurangi kesulitan penafsiran informasi keuangan karena IFRS mendorong terciptanya persepsi yang sama atas informasi laporan keuangan. Persepsi yang sama ini diharapkan dapat mengurangi moral hazard penyusun laporan keuangan memanfaatkan cela-cela standar akuntansi untuk melakukan manajemen earnings melalui kebijakan akrual. Bukti empiris menunjukkan bahwa perusahaanperusahaan yang telah mengadopsi IAS cenderung kurang melakukan earnings smoothing untuk target tertentu, pengakuanrugi yang lebih tepat, dan terdapat kecenderungan asosiasi yang tinggi antara earnings dan harga saham (Barth et al: 2005; Bailey et al : 2004). IAS tidak hanya bermanfaat bagi investor. Bagi pemerintah (Uddin: 2005) adopsi. IAS membuat perhitungan pajak investor khususnya investor asing lebih mudah. IAS juga mendorong akuntabilitas dan transpaeransi operasi diberbagai negara. Di Indonesia tidak sedikit yang skeptis atas efektivitas konvergensi standar akuntansi. Hasil survey Rosser (1999) menunjukkan bahwa posisi negara – negara berkembang termasuk Indonesia adalah subordinate dalam sistem perekonomian global. Adopsi standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan kepentingan negaranegara barat dan multinational korporasi dibanding atas kepentingan nasional. Hal ini didasarkan pada keinginan mendatangkan investor asing ke Indonesia. ROSC ( 0 Juni 2005) merekomendasikan Indonesia untuk full convergence dengan IFRS dan menentukan scope implementasi IFRS minimum bank, perusahaan asuransi dan perusahaan lain yang dipandang berhubungan dengan publik. Menurut Rosser (1999) Adopsi IAS di negara-negara berkembang termasuk Indonesia harus disertai perubahan fundamental politik. Artikel ini membahas seputar implementasi IAS di Indonesia yang tengah berlangsung sejak tahun 1994 hingga saat ini.Perkembangan Proses Konvergensi Standar Akuntansi Di Indonesia. Pada dasarnya Indonesia sudah mulai mengadopsi IAS sejak tahun 1994 dengan diterbitkannya Standar Akuntansi Keuangan 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang diadopsi dari US GAAP.
Konvergensi dengan IAS Saat ini Dewan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia masih terus melakukan revisi berbagai standar agar sesuai dengan IAS. Dalam rangka konvergensi PSAK revisian DSAK-IAI sudah dilakukan antara lain:
1. PSAK No. 1 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 1 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994).
2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva dan lain-lain
3. PSAK 17 (1994) : Akuntansi Penyusutan serta PSAK No. 0 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 0 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu dan
5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
DSAK juga tengah melakukan revisi PSAK sebagai berikut :
• PSAK 22 : Akuntansi untuk Penggabungan Usaha yang direvisi dengan mengacu pada IFRS : Business Combination;
• PSAK 58 : Penghentian Operasi yang direvisi dengan mengacu pada IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations; dan
• PSAK 48 : Kerusakan Aset yang direvisi dengan mengacu pada IAS 6 : Impairment of Assets
Berbagai Hambatan Konvergensi di Indonesia
Standar akuntansi tidak terpisah dari berbagai faktor yang mempengaruhinya seperti legal institution dan law enforcement (Verriest: 2007, Wulandari and Rahman : 2004, Ding : 2007). Banyak faktor yang mungkin menghambat penerapan IFRS. Survey GAAP 2002 menemukan hambatan konvergensi antara lain- Adanya ketidak setujuan diantara negara – negara mengenai materi tertentu dari IFRS seperti misalnya financial instrument dan standar-standar lainnya yang didasarkan akuntansi fair value. Selain itu terdapat pertentangan antara IFRS yang berorientasi pasar modal dan akuntansi domestik negaranegara tertentu yang berhaluan tax driven- Kompleksitas substansi IFRS tertentu dipandang sebagai hambatan konvergensi atas kurang lebih setengah negara-negara yang disurvey, yang berakibat sebagian negara mengimplementasikan IFRS secara terbatas. Hal ini memperluas gap antara IFRS dan standar akuntansi domestik khususnya bagi perusahaanperusahaan dalam skala kecil dan menengah (UKM)Rosser (1999) yang melakukan penelitian atas konvergensi standar akuntansi di negara-negara berkembang dengan studi kasus Indonesia menarik kesimpulan bahwa IAS kurang efektive meningkatkan kualitas akuntansi negara-negara berkembang karena proses audit dan court system kurang mendukung. Pemerintah negara-negara berkembang memiliki kepentingan sosial dan politik domestik yang bertentangan dengan arah konvergensi. Negara-negara berkembang membutuhkan pembenahan regulasi akuntansi dan perubahan fundamental politik agar implementasi IAS efektif meningkatkan kualitas akuntansi.
Hambatan sistem hukum
Sistem hukum Indonesia bersumber dari Belanda (code law) Dalam sistem code law berbagai aturan diturunkan dari prinsip-prinsip yang bersifat abstrak. Campur tangan pemerintah sangat besar dalam mengaplikasikan prinsip-prinsip yang bersifat abstrak tersebut. Di negaranegara yang memiliki sistem hukum code law praktek-praktek akuntansi dan standard setting dipangaruhi kondisi politik lebih kuat dibanding dibanding negara-negara yang memiliki menganut common law. Dalam sistem common law aturan-aturan diturunkan berdasarkan realitas yang dihadapi. Masyarakat luas sangat berperan dalam pembuatan berbagai aturan, sehingga relatif lebih familiar dalam memahami dan menerapkan suatu aturan. Masyarakat dengan demikian juga relatif lebih mudah melakukan pengawasan – pengawasan atas implementasi suatu aturan. Sumber hukum (code law atau common law) pada akhirnya berdampak dalam praktek akuntansi dan pasar modal. Dalam sistem common law masyarakat pasar modal (investor) cenderung lebih mempercayakan dana nya pada pasar modal karena lebih dapat mengawasi pasar modal. Pasar modal sebaliknya cenderung kurang aktif dalam negara-negara code law (Ball et al 2000). Fenomena tersebut mungkin dapat menjelaskan mengapa negara-negara yang sumber dananya berasal dari pasar modal pada umumnya merupakan negara-negara common lawKonvergensi cenderung lebih efektif dalam negara-negara yang sumber hukum nya common law (Ball et al : 2000). Campur tangan pemerintah melalui aturan atau ketentuan instansi pemerintah yang dominan dan kaku dalam negara-negara code law cenderung menghambat proseskonvergensi IFRS. Di Indonesia misalnya, instansi pajak memiliki birokrasi dan kekuatan sendiri dan masyarakat sering kali merasa lebih “sungkan ” pada aparat-aparat pajak dan patuh aturan pajak “versi aparat pajak” tersebut karena takut mendapat masalah. Faktor dominasi pemerintah yang memiliki conflict of interest tersendiri di Indonesia yang sumber hukum nya code lawmerupakan hambatan yang serius. Penerapan IFRS di Indonesia yang merupakan negara code law (walapupun pasar modal Indonesia telah mengadopsi common law) sangat memerlukan pembenahan-pembenahan sistem hukum dan harmonisasi aturan berbagai instansi khususnya instansi pemerintah yang dominan dalam pembuatan dan penerjemahan regulasi. seperti Pajak, Bank Indonesia, Bapepam, BEJ, termasuk DSAK. Hal ini diperlukan untuk menyamakan interpretasi dan persepsi masyarakat atas berbagai regulasi dalam konvergensi standar. Dewan standar akuntansi Indonesia diharapkan lebih agresif, link, dan transparan dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta dalam menelurkan berbagai aturan dan regulasi.
Sistem Penegakan Hukum ( law Enforcement)
Efektif tidaknya konvergensi standar akuntansi adalah ditentukan penerimaan seluruh komponen Indnesia yang terkait langsung atau tidak langsung. Kepatuhan atas IFRS dipengaruhi secara signifikan dengan law enforcement berbagai aturan dan ketentuan IFRS (Wulandari and Rahman : 2004) Kualitas informasi akuntansi adalah merupakan fungsi dari kualitas standar akuntansi dan enforcement of standard (Kothari, 2000; Rahman 2000; Verriest 2007). Chen et al (2002) menyimpulkan bahwa lemahnya sistem penegakan hukum yang termanifestasi dalam kualitas audit dan berbagai aturan dan persyaratan profesi auditor pada akhirnya menyebabkan kualitas praktek akuntansi yang rendah Hasil penelitian Ball :2001, Wulandari and Rahman :2004, menyatakan bahwa standar akuntansi secara tersendiri tidak merupakan mekanisme regulasi yang efektif. Standar akuntansi yang berkualitas dan mekanisme enforcement yang efektif harus sejalan. Report On The Observance Of Standards And Codes (ROSC) di Indonesia tahun 2005 menjelaskan bahwa ketidaktaatan terhadap standar akuntansi dan auditing di Indonesia disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum dan sanksi atau denda yang relatif ringan.
Lemahnya penegakan hukum ini disebabkan oleh lemahnya legal environment antara lain tidak adanya undang-undang akuntan publik sehingga tanggung jawab akuntan publik menjadi kurang jelas. Sejauh ini Bapepam dan BI yang lebih banyak berperan dalam pembuatan aturan mengenai sanksi atas manipulasi akuntansi. Rosser (1999) mengadakan survey atas negara-negara berkembang dengan studi kasus Indonesia mengatakan bahwa “the introduction of IASs appears to have little done to improve the quality of financial reporting because both the auditing process and the court system have remained severely flawed” Sistem penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini memberikan kabar baik dengan terobosan-terobosan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang kian merambah keberbagai departemen dinegara ini yang cepat atau lambat.
NPM : 21208065
KELAS : 4 EB05
Konvergensi standar akuntansi telah menjadi komitmen Indonesia sejak tahun 1994 dan diharapkan telah diimplementasikan secara penuh pada tahun 2012 nanti. Dewan standar telah melakukan berbagai revisi standar akuntansi sesuai dengan standar akuntansi internasional (IAS atau IFRS). Konvergensi standar akuntansi diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan. Barth et al (2005) menemukan bukti empiris bahwa standar akuntansi internasional (IAS) meningkatkan kualitas akuntansi dan memiliki potensi mengurangi biaya modal (cost of equity capital). IAS atau IFRS memaksa perusahaan lebih transparan mengungkapakan informasi akuntansi yang dikehendaki. Karamanou dan Nishiotis (2007) membuktikan bahwa perusahaan –perusahaan yang mengadopsi IAS memiliki tobins q yang lebih tinggi dari perusahaanperusahaan lainnya, dan ini merupakan premium disclosure. Adopsi IAS/IFRS meningkatkan daya komparabilitas laporan keuangan. Fritz Bolkenstein (GAAP 2002) mengatakan dengan implementasi IFRS “investors and other stakeholders will be able to compare like with like. Pada akhirnya IAS/IFRS mengurangi kesulitan penafsiran informasi keuangan karena IFRS mendorong terciptanya persepsi yang sama atas informasi laporan keuangan. Persepsi yang sama ini diharapkan dapat mengurangi moral hazard penyusun laporan keuangan memanfaatkan cela-cela standar akuntansi untuk melakukan manajemen earnings melalui kebijakan akrual. Bukti empiris menunjukkan bahwa perusahaanperusahaan yang telah mengadopsi IAS cenderung kurang melakukan earnings smoothing untuk target tertentu, pengakuanrugi yang lebih tepat, dan terdapat kecenderungan asosiasi yang tinggi antara earnings dan harga saham (Barth et al: 2005; Bailey et al : 2004). IAS tidak hanya bermanfaat bagi investor. Bagi pemerintah (Uddin: 2005) adopsi. IAS membuat perhitungan pajak investor khususnya investor asing lebih mudah. IAS juga mendorong akuntabilitas dan transpaeransi operasi diberbagai negara. Di Indonesia tidak sedikit yang skeptis atas efektivitas konvergensi standar akuntansi. Hasil survey Rosser (1999) menunjukkan bahwa posisi negara – negara berkembang termasuk Indonesia adalah subordinate dalam sistem perekonomian global. Adopsi standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan kepentingan negaranegara barat dan multinational korporasi dibanding atas kepentingan nasional. Hal ini didasarkan pada keinginan mendatangkan investor asing ke Indonesia. ROSC ( 0 Juni 2005) merekomendasikan Indonesia untuk full convergence dengan IFRS dan menentukan scope implementasi IFRS minimum bank, perusahaan asuransi dan perusahaan lain yang dipandang berhubungan dengan publik. Menurut Rosser (1999) Adopsi IAS di negara-negara berkembang termasuk Indonesia harus disertai perubahan fundamental politik. Artikel ini membahas seputar implementasi IAS di Indonesia yang tengah berlangsung sejak tahun 1994 hingga saat ini.Perkembangan Proses Konvergensi Standar Akuntansi Di Indonesia. Pada dasarnya Indonesia sudah mulai mengadopsi IAS sejak tahun 1994 dengan diterbitkannya Standar Akuntansi Keuangan 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang diadopsi dari US GAAP.
Konvergensi dengan IAS Saat ini Dewan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia masih terus melakukan revisi berbagai standar agar sesuai dengan IAS. Dalam rangka konvergensi PSAK revisian DSAK-IAI sudah dilakukan antara lain:
1. PSAK No. 1 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 1 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994).
2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva dan lain-lain
3. PSAK 17 (1994) : Akuntansi Penyusutan serta PSAK No. 0 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 0 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu dan
5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
DSAK juga tengah melakukan revisi PSAK sebagai berikut :
• PSAK 22 : Akuntansi untuk Penggabungan Usaha yang direvisi dengan mengacu pada IFRS : Business Combination;
• PSAK 58 : Penghentian Operasi yang direvisi dengan mengacu pada IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations; dan
• PSAK 48 : Kerusakan Aset yang direvisi dengan mengacu pada IAS 6 : Impairment of Assets
Berbagai Hambatan Konvergensi di Indonesia
Standar akuntansi tidak terpisah dari berbagai faktor yang mempengaruhinya seperti legal institution dan law enforcement (Verriest: 2007, Wulandari and Rahman : 2004, Ding : 2007). Banyak faktor yang mungkin menghambat penerapan IFRS. Survey GAAP 2002 menemukan hambatan konvergensi antara lain- Adanya ketidak setujuan diantara negara – negara mengenai materi tertentu dari IFRS seperti misalnya financial instrument dan standar-standar lainnya yang didasarkan akuntansi fair value. Selain itu terdapat pertentangan antara IFRS yang berorientasi pasar modal dan akuntansi domestik negaranegara tertentu yang berhaluan tax driven- Kompleksitas substansi IFRS tertentu dipandang sebagai hambatan konvergensi atas kurang lebih setengah negara-negara yang disurvey, yang berakibat sebagian negara mengimplementasikan IFRS secara terbatas. Hal ini memperluas gap antara IFRS dan standar akuntansi domestik khususnya bagi perusahaanperusahaan dalam skala kecil dan menengah (UKM)Rosser (1999) yang melakukan penelitian atas konvergensi standar akuntansi di negara-negara berkembang dengan studi kasus Indonesia menarik kesimpulan bahwa IAS kurang efektive meningkatkan kualitas akuntansi negara-negara berkembang karena proses audit dan court system kurang mendukung. Pemerintah negara-negara berkembang memiliki kepentingan sosial dan politik domestik yang bertentangan dengan arah konvergensi. Negara-negara berkembang membutuhkan pembenahan regulasi akuntansi dan perubahan fundamental politik agar implementasi IAS efektif meningkatkan kualitas akuntansi.
Hambatan sistem hukum
Sistem hukum Indonesia bersumber dari Belanda (code law) Dalam sistem code law berbagai aturan diturunkan dari prinsip-prinsip yang bersifat abstrak. Campur tangan pemerintah sangat besar dalam mengaplikasikan prinsip-prinsip yang bersifat abstrak tersebut. Di negaranegara yang memiliki sistem hukum code law praktek-praktek akuntansi dan standard setting dipangaruhi kondisi politik lebih kuat dibanding dibanding negara-negara yang memiliki menganut common law. Dalam sistem common law aturan-aturan diturunkan berdasarkan realitas yang dihadapi. Masyarakat luas sangat berperan dalam pembuatan berbagai aturan, sehingga relatif lebih familiar dalam memahami dan menerapkan suatu aturan. Masyarakat dengan demikian juga relatif lebih mudah melakukan pengawasan – pengawasan atas implementasi suatu aturan. Sumber hukum (code law atau common law) pada akhirnya berdampak dalam praktek akuntansi dan pasar modal. Dalam sistem common law masyarakat pasar modal (investor) cenderung lebih mempercayakan dana nya pada pasar modal karena lebih dapat mengawasi pasar modal. Pasar modal sebaliknya cenderung kurang aktif dalam negara-negara code law (Ball et al 2000). Fenomena tersebut mungkin dapat menjelaskan mengapa negara-negara yang sumber dananya berasal dari pasar modal pada umumnya merupakan negara-negara common lawKonvergensi cenderung lebih efektif dalam negara-negara yang sumber hukum nya common law (Ball et al : 2000). Campur tangan pemerintah melalui aturan atau ketentuan instansi pemerintah yang dominan dan kaku dalam negara-negara code law cenderung menghambat proseskonvergensi IFRS. Di Indonesia misalnya, instansi pajak memiliki birokrasi dan kekuatan sendiri dan masyarakat sering kali merasa lebih “sungkan ” pada aparat-aparat pajak dan patuh aturan pajak “versi aparat pajak” tersebut karena takut mendapat masalah. Faktor dominasi pemerintah yang memiliki conflict of interest tersendiri di Indonesia yang sumber hukum nya code lawmerupakan hambatan yang serius. Penerapan IFRS di Indonesia yang merupakan negara code law (walapupun pasar modal Indonesia telah mengadopsi common law) sangat memerlukan pembenahan-pembenahan sistem hukum dan harmonisasi aturan berbagai instansi khususnya instansi pemerintah yang dominan dalam pembuatan dan penerjemahan regulasi. seperti Pajak, Bank Indonesia, Bapepam, BEJ, termasuk DSAK. Hal ini diperlukan untuk menyamakan interpretasi dan persepsi masyarakat atas berbagai regulasi dalam konvergensi standar. Dewan standar akuntansi Indonesia diharapkan lebih agresif, link, dan transparan dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta dalam menelurkan berbagai aturan dan regulasi.
Sistem Penegakan Hukum ( law Enforcement)
Efektif tidaknya konvergensi standar akuntansi adalah ditentukan penerimaan seluruh komponen Indnesia yang terkait langsung atau tidak langsung. Kepatuhan atas IFRS dipengaruhi secara signifikan dengan law enforcement berbagai aturan dan ketentuan IFRS (Wulandari and Rahman : 2004) Kualitas informasi akuntansi adalah merupakan fungsi dari kualitas standar akuntansi dan enforcement of standard (Kothari, 2000; Rahman 2000; Verriest 2007). Chen et al (2002) menyimpulkan bahwa lemahnya sistem penegakan hukum yang termanifestasi dalam kualitas audit dan berbagai aturan dan persyaratan profesi auditor pada akhirnya menyebabkan kualitas praktek akuntansi yang rendah Hasil penelitian Ball :2001, Wulandari and Rahman :2004, menyatakan bahwa standar akuntansi secara tersendiri tidak merupakan mekanisme regulasi yang efektif. Standar akuntansi yang berkualitas dan mekanisme enforcement yang efektif harus sejalan. Report On The Observance Of Standards And Codes (ROSC) di Indonesia tahun 2005 menjelaskan bahwa ketidaktaatan terhadap standar akuntansi dan auditing di Indonesia disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum dan sanksi atau denda yang relatif ringan.
Lemahnya penegakan hukum ini disebabkan oleh lemahnya legal environment antara lain tidak adanya undang-undang akuntan publik sehingga tanggung jawab akuntan publik menjadi kurang jelas. Sejauh ini Bapepam dan BI yang lebih banyak berperan dalam pembuatan aturan mengenai sanksi atas manipulasi akuntansi. Rosser (1999) mengadakan survey atas negara-negara berkembang dengan studi kasus Indonesia mengatakan bahwa “the introduction of IASs appears to have little done to improve the quality of financial reporting because both the auditing process and the court system have remained severely flawed” Sistem penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini memberikan kabar baik dengan terobosan-terobosan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang kian merambah keberbagai departemen dinegara ini yang cepat atau lambat.
Langganan:
Postingan (Atom)